Jakarta, APGtimes.com — Nilai tukar rupiah terus melemah dalam beberapa bulan terakhir. Kini rupiah menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pada saat yang sama, harga minyak dunia juga terus naik. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu pemicunya.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi fiskal Indonesia. Sebab, Indonesia masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Pelemahan Rupiah Tingkatkan Biaya Impor Minyak
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pelemahan rupiah memberi dampak besar terhadap biaya impor energi.
Menurut INDEF, setiap pelemahan kurs sebesar Rp250 per dolar AS dapat menambah beban impor minyak sekitar Rp7,10 triliun.
Lembaga tersebut menggunakan asumsi dasar APBN 2026. Pemerintah menetapkan kurs Rp16.500 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel.
Selain itu, INDEF juga memperhitungkan volume impor minyak nasional yang mencapai lebih dari 405 juta barel.
Karena itu, perubahan kurs rupiah langsung memengaruhi nilai impor energi Indonesia.
Harga Minyak Dunia Terus Menguat
Harga minyak mentah Brent juga menunjukkan tren kenaikan.
Pada Jumat (5/6/2026), harga minyak Brent mencapai 95,03 dolar AS per barel.
Kenaikan tersebut terjadi setelah ketegangan di Timur Tengah meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Akibatnya, pasar energi global menghadapi tekanan yang lebih besar.
Bagi Indonesia, kondisi ini menambah risiko karena kebutuhan impor minyak masih cukup tinggi.
Simulasi INDEF Tunjukkan Risiko APBN
INDEF melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan pergerakan kurs dan harga minyak.
Hasil simulasi menunjukkan risiko fiskal mulai meningkat ketika rupiah melemah dan harga minyak naik secara bersamaan.
Pada skenario kurs Rp18.000 per dolar AS dan harga minyak 90 dolar AS per barel, beban impor minyak dapat bertambah Rp188,58 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong defisit APBN menjadi sekitar 3,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka itu sudah melampaui target defisit APBN 2026 yang berada di level 2,68 persen PDB.
Risiko Makin Besar Jika Harga Minyak Naik
Tekanan terhadap APBN akan semakin besar jika harga minyak terus meningkat.
INDEF memperkirakan tambahan beban impor minyak mencapai Rp225,08 triliun saat harga minyak berada di level 95 dolar AS per barel.
Sementara itu, tambahan beban impor dapat mencapai Rp261,58 triliun jika harga minyak menyentuh 100 dolar AS per barel.
Dalam kondisi tersebut, defisit APBN berpotensi naik hingga sekitar 3,7 persen terhadap PDB.
Karena itu, pemerintah perlu mewaspadai perkembangan harga energi global.
INDEF Dorong Langkah Antisipasi
INDEF meminta pemerintah segera menyiapkan langkah antisipasi.
Lembaga tersebut mendorong pengendalian subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat cadangan devisa nasional.
INDEF turut mendorong percepatan diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
Menurut INDEF, langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mengurangi tekanan terhadap APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global. (de*)








