Pekanbaru, APGtimes.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang masuk melalui wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, tim Ditresnarkoba menangkap seorang pria berinisial IM (25) dan menyita 6,94 kilogram sabu serta 969 cartridge etomidate.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan penyidik masih memburu pelaku lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.
Menurut Ade, penyidik menduga jaringan dari Malaysia mengirim narkotika itu ke Indonesia melalui jalur perairan di wilayah Bengkalis.
Polisi Bergerak Setelah Terima Informasi Intelijen
Tim Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi mengenai rencana masuknya narkotika melalui perairan Bengkalis pada 30 Mei 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan di kawasan perairan Teluk Latak.
Namun, petugas tidak menemukan target selama proses penyisiran berlangsung. Karena itu, penyidik mengumpulkan informasi tambahan dan memetakan pergerakan jaringan yang dicurigai.
Hasil pendalaman mengarahkan tim ke Kota Pekanbaru.
Tim Tangkap IM di Kawasan Hotel
Setelah mengantongi informasi baru, petugas mengetahui rencana transaksi narkotika di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung menangkap IM saat berada di dalam mobil Honda Brio putih.
“Kami menerima informasi target akan melakukan transaksi di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Di sana tim mengamankan IM yang berada di dalam mobil Honda Brio berwarna putih,” kata Ade Zaldi.
Polisi Sita Hampir 7 Kilogram Sabu
Usai menangkap tersangka, petugas memeriksa mobil yang digunakan IM.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi narkotika dan sejumlah barang lainnya.
Polisi kemudian menyita:
- Tujuh bungkus sabu dengan berat total 6,94 kilogram
- 969 cartridge etomidate merek Yakuza
- Satu unit mobil Honda Brio putih
- Dua unit telepon genggam
Selanjutnya, tim membawa IM beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
IM Akui Tiga Kali Antar Barang Haram
Saat menjalani pemeriksaan, IM mengaku menjalankan perintah seseorang yang menggunakan nama Long Chu.
Selain itu, IM juga mengaku sudah tiga kali mengantarkan narkotika.
Pada dua pengiriman sebelumnya, ia menerima bayaran sekitar Rp2 juta untuk setiap tugas yang dijalankan.
Pengakuan tersebut membuat penyidik semakin yakin bahwa IM memiliki peran aktif dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Polda Riau Kejar Pengendali Jaringan
Saat ini, Polda Riau terus memburu sosok Long Chu dan menelusuri jalur distribusi narkotika yang menghubungkan Malaysia dengan Indonesia.
Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak yang menerima, menyimpan, dan mengedarkan narkoba tersebut di berbagai daerah.
Melalui pengungkapan ini, Polda Riau berhasil mencegah peredaran hampir tujuh kilogram sabu yang berpotensi merusak ribuan masyarakat.
Karena itu, polisi berkomitmen memperkuat pengawasan di wilayah perairan yang selama ini sering menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. (de*)









