Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu dan 969 cartridge etomidate asal Malaysia yang diamankan polisi.(Annisa Firdausi)

Sabu dan 969 cartridge etomidate asal Malaysia yang diamankan polisi.(Annisa Firdausi)

Pekanbaru, APGtimes.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang masuk melalui wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, tim Ditresnarkoba menangkap seorang pria berinisial IM (25) dan menyita 6,94 kilogram sabu serta 969 cartridge etomidate.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan penyidik masih memburu pelaku lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.

Menurut Ade, penyidik menduga jaringan dari Malaysia mengirim narkotika itu ke Indonesia melalui jalur perairan di wilayah Bengkalis.

Polisi Bergerak Setelah Terima Informasi Intelijen

Tim Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi mengenai rencana masuknya narkotika melalui perairan Bengkalis pada 30 Mei 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan di kawasan perairan Teluk Latak.

Namun, petugas tidak menemukan target selama proses penyisiran berlangsung. Karena itu, penyidik mengumpulkan informasi tambahan dan memetakan pergerakan jaringan yang dicurigai.

Hasil pendalaman mengarahkan tim ke Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Wamenhaj Minta Petugas Kesehatan Haji di Madinah Siaga Hadapi Jemaah Gelombang Kedua

Tim Tangkap IM di Kawasan Hotel

Setelah mengantongi informasi baru, petugas mengetahui rencana transaksi narkotika di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan langsung menangkap IM saat berada di dalam mobil Honda Brio putih.

“Kami menerima informasi target akan melakukan transaksi di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Di sana tim mengamankan IM yang berada di dalam mobil Honda Brio berwarna putih,” kata Ade Zaldi.

Polisi Sita Hampir 7 Kilogram Sabu

Usai menangkap tersangka, petugas memeriksa mobil yang digunakan IM.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi narkotika dan sejumlah barang lainnya.

Polisi kemudian menyita:

  • Tujuh bungkus sabu dengan berat total 6,94 kilogram
  • 969 cartridge etomidate merek Yakuza
  • Satu unit mobil Honda Brio putih
  • Dua unit telepon genggam

Selanjutnya, tim membawa IM beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

IM Akui Tiga Kali Antar Barang Haram

Saat menjalani pemeriksaan, IM mengaku menjalankan perintah seseorang yang menggunakan nama Long Chu.

Selain itu, IM juga mengaku sudah tiga kali mengantarkan narkotika.

Pada dua pengiriman sebelumnya, ia menerima bayaran sekitar Rp2 juta untuk setiap tugas yang dijalankan.

Pengakuan tersebut membuat penyidik semakin yakin bahwa IM memiliki peran aktif dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polda Riau Kejar Pengendali Jaringan

Saat ini, Polda Riau terus memburu sosok Long Chu dan menelusuri jalur distribusi narkotika yang menghubungkan Malaysia dengan Indonesia.

Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak yang menerima, menyimpan, dan mengedarkan narkoba tersebut di berbagai daerah.

Melalui pengungkapan ini, Polda Riau berhasil mencegah peredaran hampir tujuh kilogram sabu yang berpotensi merusak ribuan masyarakat.

Karena itu, polisi berkomitmen memperkuat pengawasan di wilayah perairan yang selama ini sering menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 17.600 per dollar AS. Jika rupiah terus melemah hingga Rp 20.000 per dollar AS, ekonom menilai tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin berat. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp17.942 per Dollar AS, IHSG Melonjak 1,79 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:09 WIB