Kejagung Kerahkan Daerah Buru SPPG yang Terkait Kasus Korupsi MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan mengisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/3/2026). SPPG Polri Polresta Kendari menjadi SPPG ke-13 di bawah naungan Polri yang telah resmi beroperasi di Sulawesi Tenggara dari total 16 yang ada.

Relawan mengisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/3/2026). SPPG Polri Polresta Kendari menjadi SPPG ke-13 di bawah naungan Polri yang telah resmi beroperasi di Sulawesi Tenggara dari total 16 yang ada.

Jakarta, APGtimes.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan jajaran kejaksaan di seluruh daerah untuk membantu pengembangan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang saat ini tengah diusut penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik membutuhkan dukungan dari daerah untuk mengumpulkan data dan informasi tambahan.

Menurut Anang, langkah tersebut akan mempercepat proses pengungkapan kasus yang kini memasuki tahap pendalaman.

Kejagung Kembangkan Penyidikan

Penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kasus korupsi MBG. Tim penyidik juga memeriksa berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Anang belum mengungkap daerah maupun SPPG yang masuk dalam fokus pemeriksaan. Ia menegaskan penyidik masih menyusun strategi untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara.

Baca Juga :  Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya

Karena itu, Kejagung memilih menutup sebagian informasi yang berkaitan dengan materi penyidikan.

Penyidik Telusuri Aliran Dana

Selain mengusut tindak pidana korupsi, Kejagung juga menelusuri aliran dana yang mengalir dari dugaan kejahatan tersebut.

Penyidik membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah itu bertujuan untuk mengejar aset dan keuntungan yang berasal dari hasil korupsi.

Anang menegaskan Kejagung tidak hanya mengejar pelaku. Lembaganya juga berupaya mengembalikan kerugian negara melalui penelusuran aset dan pemulihan keuangan negara.

Dugaan Mark Up Capai Triliunan Rupiah

Dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim penyidik mencatat dugaan mark up dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek sekitar Rp1 triliun.

Baca Juga :  BGN Sebut Dana Program MBG Capai Rp1 Triliun per Hari, Gerakkan Ekonomi Warga

Penyidik juga menyoroti pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Menurut penyidik, para pihak yang terlibat diduga menaikkan harga sejumlah barang sehingga negara berpotensi mengalami kerugian besar.

Tersangka Diduga Intervensi PPK

Penyidik menduga para tersangka memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk memengaruhi proses pengadaan.

Mereka diduga mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menjalankan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Akibatnya, sejumlah pengadaan berjalan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil program MBG.

Kejagung kini terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat. Penyidik juga membuka peluang memeriksa pihak lain apabila menemukan bukti baru dalam pengembangan perkara tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Kasasi Ijazah Gibran Jadi Sorotan, MA Belum Terima Salinan Resmi
Banjir Aceh Barat Meluas, 43 Gampong Terendam dan Dua Jembatan Gantung Rusak Berat
Prabowo Minta Patroli Karhutla Diperketat, Sugiono Soroti Munculnya Titik Api Baru
Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam
Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan
Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran
RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:09 WIB

Putusan Kasasi Ijazah Gibran Jadi Sorotan, MA Belum Terima Salinan Resmi

Senin, 2 November 2026 - 10:09 WIB

Banjir Aceh Barat Meluas, 43 Gampong Terendam dan Dua Jembatan Gantung Rusak Berat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Prabowo Minta Patroli Karhutla Diperketat, Sugiono Soroti Munculnya Titik Api Baru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan

Berita Terbaru

Pabrik semen terintegrasi milik SIG Group di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.(Dok. SMGR)

Ekonomi & Bisnis

Saham SMGR Menguat 5,62 Persen, SIG Kaji Buyback di Tengah Lonjakan Laba

Senin, 2 Nov 2026 - 12:09 WIB

Salah satu dapur MBG

Ekonomi & Bisnis

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:04 WIB