Jakarta, APGtimes.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan dapat dicairkan dalam waktu dua bulan ke depan.
Budi menyampaikan target tersebut usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
“Kami harapkan sebulan, dua bulan selesai,” ujar Budi.
Regulasi Masih Menjadi Kendala
Budi menjelaskan pencairan dana tambahan tersebut masih menunggu penyelesaian regulasi.
Menurutnya, Kementerian Keuangan memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebelum menyalurkan anggaran tersebut.
Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar proses pencairan dapat segera terlaksana.
“Itu ada masalah dari sisi regulasinya, bagaimana pencairannya,” kata Budi.
Pemerintah Ajukan PP ke Setneg
Budi mengungkapkan pemerintah telah mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani aturan tersebut sehingga Kementerian Keuangan dapat mencairkan dana tambahan untuk BPJS Kesehatan.
“Ada PP yang harus segera ditandatangani dan itu sudah kita proses ke Sekretariat Negara,” ujarnya.
Menkes Optimistis Dana Segera Cair
Budi optimistis proses administrasi dapat segera rampung.
Apabila Presiden menandatangani PP tersebut dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan dapat langsung menyalurkan tambahan anggaran kepada BPJS Kesehatan.
Ia berharap proses tersebut selesai sesuai target dalam satu hingga dua bulan.
Pemerintah Pastikan Iuran Belum Naik
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana Rp20 triliun tidak akan diikuti kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai penyesuaian iuran.
Pemerintah juga akan melihat perkembangan daya beli masyarakat sebelum membahas perubahan besaran iuran BPJS Kesehatan.
Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan iuran setidaknya hingga pertengahan 2027. (aw*)









