Dana BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Ditargetkan Cair dalam Dua Bulan, Menkes Ungkap Kendalanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan dapat dicairkan dalam waktu dua bulan ke depan.

Budi menyampaikan target tersebut usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

“Kami harapkan sebulan, dua bulan selesai,” ujar Budi.

Regulasi Masih Menjadi Kendala

Budi menjelaskan pencairan dana tambahan tersebut masih menunggu penyelesaian regulasi.

Menurutnya, Kementerian Keuangan memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebelum menyalurkan anggaran tersebut.

Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar proses pencairan dapat segera terlaksana.

Baca Juga :  Purbaya Guyur Rp400 Triliun ke Perbankan! Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia

“Itu ada masalah dari sisi regulasinya, bagaimana pencairannya,” kata Budi.

Pemerintah Ajukan PP ke Setneg

Budi mengungkapkan pemerintah telah mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani aturan tersebut sehingga Kementerian Keuangan dapat mencairkan dana tambahan untuk BPJS Kesehatan.

“Ada PP yang harus segera ditandatangani dan itu sudah kita proses ke Sekretariat Negara,” ujarnya.

Menkes Optimistis Dana Segera Cair

Budi optimistis proses administrasi dapat segera rampung.

Apabila Presiden menandatangani PP tersebut dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan dapat langsung menyalurkan tambahan anggaran kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Publik Lihat Rasio terhadap PDB

Ia berharap proses tersebut selesai sesuai target dalam satu hingga dua bulan.

Pemerintah Pastikan Iuran Belum Naik

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana Rp20 triliun tidak akan diikuti kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai penyesuaian iuran.

Pemerintah juga akan melihat perkembangan daya beli masyarakat sebelum membahas perubahan besaran iuran BPJS Kesehatan.

Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan iuran setidaknya hingga pertengahan 2027. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB