Kemenhaj Gerak Cepat Amankan Layanan Haji 2027, DPR Setujui Uang Muka Rp4 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaf di Bandara Madinah.(Pythag Kurniati/MCH 2026)

Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaf di Bandara Madinah.(Pythag Kurniati/MCH 2026)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 setelah Komisi VIII DPR RI menyetujui uang muka sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran tenda dan paket layanan dasar.

Langkah tersebut dilakukan karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses pembayaran melalui sistem Nusuk Masar mulai 15 Juli 2026. Selain itu, pemerintah juga harus memenuhi batas waktu pembayaran agar tetap memperoleh lokasi layanan bagi jemaah Indonesia.

Kemenhaj Kejar Pembayaran Tenda

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, mengatakan pemerintah harus segera menyelesaikan pembayaran tenda di Arafah dan Mina.

Menurut Maria, pemerintah berisiko kehilangan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya apabila pembayaran terlambat.

Karena itu, Kemenhaj langsung menyiapkan proses pembayaran setelah DPR memberikan persetujuan.

Arab Saudi Tetapkan Tenggat Pembayaran

Pemerintah Arab Saudi mulai membuka akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar pada 15 Juli 2026.

Baca Juga :  IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik

Sementara itu, Kemenhaj menilai tenggat pembayaran kali ini cukup singkat. Oleh sebab itu, kementerian langsung mempercepat seluruh tahapan administrasi.

Kemenhaj mengajukan uang muka sebesar 858,74 juta Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp4 triliun dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal.

Layanan Haji Diproyeksikan Meningkat

Selain mengejar pembayaran, Kemenhaj juga menyiapkan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Maria menjelaskan Pemerintah Arab Saudi menaikkan standar layanan dari Paket D menjadi Paket C.

Dengan perubahan tersebut, jemaah berpeluang memperoleh fasilitas yang lebih nyaman selama menjalankan ibadah haji.

Meski demikian, perubahan standar layanan tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan haji.

Dana Menjadi Bagian dari BPIH

Kemenhaj berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera memproses pencairan dana tersebut.

Baca Juga :  Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus

Selanjutnya, pemerintah akan memasukkan uang muka itu sebagai bagian dari pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menambah kebutuhan anggaran karena uang muka tersebut akan mengurangi pembayaran akhir.

DPR Berikan Persetujuan

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer uang muka sebesar 858.743.189,64 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp4,007 triliun.

Komisi VIII DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Melalui persetujuan itu, Kemenhaj berharap seluruh proses pemesanan layanan haji 2027 berjalan tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan jemaah Indonesia tetap memperoleh fasilitas yang lebih nyaman saat menjalankan ibadah di Tanah Suci. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB