Harga Bright Gas Resmi Turun, Pertamina Pangkas Tarif LPG 5,5 Kg dan 12 Kg

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas isi ulang LPG nonsubsidi ukuran 12 kg

Petugas isi ulang LPG nonsubsidi ukuran 12 kg

Jakarta, APGtimes.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 dan masih berlaku pada Rabu (15/7/2026).

Penyesuaian harga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi. Selain itu, Pertamina berharap harga baru dapat membuat Bright Gas semakin kompetitif di tengah dinamika pasar energi.

Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Turun

Berdasarkan kebijakan terbaru, Pertamina menurunkan harga Bright Gas 12 kilogram dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung. Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung.

Baca Juga :  Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC ke Atas

Harga tersebut berlaku sebagai Harga Jual Agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa. Di sisi lain, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat menemukan harga yang berbeda sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

Pertamina Jelaskan Alasan Penyesuaian Harga

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan perusahaan melakukan penyesuaian harga melalui evaluasi berkala. Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan kondisi pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.

Pertamina juga menegaskan bahwa perusahaan tetap menjaga kualitas Bright Gas meskipun harga turun. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menggunakan LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk kebutuhan sehari-hari.

Daftar Harga Bright Gas Terbaru

Adapun harga Bright Gas terbaru di wilayah Pulau Jawa sebagai berikut:

  • Bright Gas 5,5 kg: Rp103.000 per tabung (sebelumnya Rp107.000).
  • Bright Gas 12 kg: Rp220.000 per tabung (sebelumnya Rp228.000).
Baca Juga :  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara

Sementara itu, harga di wilayah lain dapat berbeda karena mengikuti kebijakan distribusi dan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Pertamina Ingin Produk Makin Kompetitif

Melalui penyesuaian harga tersebut, Pertamina ingin menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan. Oleh karena itu, perusahaan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh energi rumah tangga yang aman dan berkualitas.

Selain menurunkan harga, Pertamina juga memastikan pasokan Bright Gas tetap tersedia sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (rs*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB