Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan kampanye pemilu dengan menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh peserta. KPK meyakini langkah tersebut mampu menekan ongkos politik sekaligus mengurangi risiko korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan usulan itu menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pembiayaan politik sejak awal proses demokrasi.
Negara Ambil Peran dalam Pembiayaan Kampanye
KPK meminta pemerintah menyediakan alat peraga kampanye bagi peserta pemilu agar setiap kandidat dapat mengurangi biaya kampanye.
Langkah tersebut juga menciptakan persaingan yang lebih adil karena peserta tidak lagi bergantung pada kekuatan modal yang besar.
Selain itu, kebijakan tersebut mengurangi ketergantungan kandidat terhadap sumber pendanaan yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
KPK Dorong Kampanye Lebih Efisien
KPK juga mengajak peserta pemilu mengubah pola kampanye menjadi lebih sederhana dan hemat biaya.
Lembaga antirasuah itu menganggap rapat umum berskala besar menghabiskan anggaran yang tinggi sehingga peserta sebaiknya memanfaatkan media digital dan media sosial.
Melalui cara tersebut, masyarakat dapat menilai kualitas gagasan, program kerja, dan integritas setiap kandidat, bukan sekadar kekuatan finansialnya.
Transparansi Dana Politik Harus Diperkuat
Selain mendorong efisiensi kampanye, KPK meminta pemerintah bersama DPR memperkuat transparansi pendanaan politik.
KPK juga mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) agar aparat dapat mengawasi aliran dana politik dengan lebih efektif.
Menurut KPK, langkah itu mempersempit ruang praktik politik uang selama penyelenggaraan pemilu.
Ongkos Politik Tinggi Memicu Korupsi
KPK menemukan banyak perkara korupsi yang berawal dari tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Dalam sejumlah kasus, penyandang dana politik kemudian memperoleh akses terhadap proyek pemerintah setelah kandidat yang mereka dukung memenangkan kontestasi.
KPK juga menemukan pola serupa pada beberapa perkara korupsi kepala daerah yang pernah lembaga tersebut ungkap.
Investasi Politik Berisiko Melahirkan Korupsi
KPK menilai biaya kampanye yang terlalu besar mendorong sebagian pejabat mencari cara untuk mengembalikan modal politik setelah menjabat.
Akibatnya, sebagian pelaku menyalahgunakan kewenangan, mengatur proyek, melakukan jual beli jabatan, atau menjalankan praktik korupsi lainnya.
Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan memperbaiki sistem kampanye, pembiayaan politik, serta tata kelola pemilu sejak awal.
Melalui langkah tersebut, KPK berharap Indonesia dapat melahirkan proses demokrasi yang lebih bersih, transparan, adil, sekaligus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. (de*)









