Prasetyo Hadi Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Berkaitan dengan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku tanpa melibatkan nama Presiden dalam perkara tersebut.

Prasetyo Minta Hormati Proses Hukum Febrie

Pernyataan Prasetyo muncul setelah kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

Hotman sebelumnya mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang memproses Febrie tanpa berkoordinasi dengan Presiden terlebih dahulu.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Anak Orang Kaya Berpotensi Tak Lagi Terima MBG, BGN Targetkan Kajian Rampung Sebulan

Menurut Prasetyo, seluruh pihak harus mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Mensesneg Bantah Pemeriksaan Harus Izin Presiden

Prasetyo juga menanggapi pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara harus mendapat izin Presiden.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak semua tahapan pemeriksaan membutuhkan persetujuan Presiden.

“Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” kata Prasetyo.

Hotman Paris Sebut Febrie Sebagai Kebanggaan Presiden

Sebelumnya, Hotman Paris meminta aparat penegak hukum menjelaskan alasan memproses Febrie Adriansyah tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.

Hotman menyebut Febrie memiliki rekam jejak dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta membantu pengembalian aset negara.

Baca Juga :  CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi

Ia mengklaim Febrie berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp130 triliun dalam satu tahun.

Febrie Tetap Berstatus Tersangka

Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta kasus batu bara untuk PLTU.

Polri sebelumnya menangani perkara tersebut melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah itu, penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung tetap mempertahankan status tersangka Febrie. Penyidik juga telah memeriksa Febrie dari pagi hingga malam pada Jumat lalu.

Namun, Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Febrie setelah pemeriksaan tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB