Jakarta, APGtimes.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia pukul 08.45 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram bertambah Rp3.000 menjadi Rp2.635.000 per gram dari sebelumnya Rp2.632.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pergerakan ini menarik perhatian investor karena banyak masyarakat masih memilih emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.
PT Antam menjual emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pilihan tersebut memudahkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan investasi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Rabu, 22 Juli 2026:
- 0,5 gram: Rp1.367.500
- 1 gram: Rp2.635.000
- 2 gram: Rp5.210.000
- 3 gram: Rp7.790.000
- 5 gram: Rp12.950.000
- 10 gram: Rp25.845.000
- 25 gram: Rp64.487.000
- 50 gram: Rp128.895.000
- 100 gram: Rp257.712.000
- 250 gram: Rp644.015.000
- 500 gram: Rp1.287.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.575.600.000
Calon pembeli juga perlu memahami aturan pajak sebelum bertransaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. PT Antam juga memberikan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. PT Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.
Logam Mulia memperbarui harga emas Antam setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kondisi pasar. (de*)









