Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah mempercepat pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI Angkatan Darat setelah Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Kementerian Pertahanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan langsung SK tersebut kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pemerintah menyatakan keputusan itu memberi kepastian hukum. Selain itu, langkah tersebut mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di berbagai daerah.

Kemenhan Terima 17 SK PPKH

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Kementerian Pertahanan menerima 17 SK PPKH.

Baca Juga :  DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat 2026-2029, Ini Daftar Lengkapnya

Seluruh izin itu mencakup kawasan hutan seluas sekitar 961,33 hektare.

Rico menjelaskan persetujuan tersebut memungkinkan TNI AD segera memulai pembangunan pangkalan di lokasi yang telah ditetapkan.

Meski begitu, TNI AD tetap harus menyelesaikan kewajiban administrasi lanjutan. Salah satunya ialah penataan batas kawasan sesuai aturan yang berlaku.

Pembangunan Tetap Jaga Kelestarian Hutan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus mengikuti peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta setiap tahapan pembangunan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Menurutnya, pemerintah akan memastikan seluruh proses berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.

Libatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Rico mengatakan TNI AD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat selama pembangunan berlangsung.

Ia menambahkan usulan lokasi Yonif Teritorial Pembangunan berasal dari satuan kewilayahan.

Selanjutnya, usulan tersebut melewati tahapan di Kodam, Mabes AD, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Kehutanan.

Pemerintah berharap pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Langkah itu juga diharapkan memperkuat kesiapan pertahanan di berbagai wilayah Indonesia. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Sudaryono Tegas! Dapur MBG Ketahuan Pakai Barang Subsidi Terancam Ditutup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB