Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

izin kawasan hutan Yonif Teritorial TNI AD

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah mempercepat pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI Angkatan Darat setelah Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Kementerian Pertahanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan langsung SK tersebut kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pemerintah menyatakan keputusan itu memberi kepastian hukum. Selain itu, langkah tersebut mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di berbagai daerah.

Kemenhan Terima 17 SK PPKH

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan Kementerian Pertahanan menerima 17 SK PPKH.

Baca Juga :  RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Seluruh izin itu mencakup kawasan hutan seluas sekitar 961,33 hektare.

Rico menjelaskan persetujuan tersebut memungkinkan TNI AD segera memulai pembangunan pangkalan di lokasi yang telah ditetapkan.

Meski begitu, TNI AD tetap harus menyelesaikan kewajiban administrasi lanjutan. Salah satunya ialah penataan batas kawasan sesuai aturan yang berlaku.

Pembangunan Tetap Jaga Kelestarian Hutan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus mengikuti peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta setiap tahapan pembangunan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  TNI AD Kirim 5 Truk ke NTT untuk Percepat Bantuan ke Wilayah Sulit

Menurutnya, pemerintah akan memastikan seluruh proses berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.

Libatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Rico mengatakan TNI AD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat selama pembangunan berlangsung.

Ia menambahkan usulan lokasi Yonif Teritorial Pembangunan berasal dari satuan kewilayahan.

Selanjutnya, usulan tersebut melewati tahapan di Kodam, Mabes AD, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Kehutanan.

Pemerintah berharap pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan dapat berjalan lebih cepat. Langkah itu juga diharapkan memperkuat kesiapan pertahanan di berbagai wilayah Indonesia. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Uang dari John Field, Total Rp1 Miliar
Bahlil Minta Pemilik Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Aturan Pembatasan Disiapkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 23:59 WIB

TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Berita Terbaru