Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengganggu usaha warung maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah beroperasi di masyarakat.

Menurut Zulkifli Hasan atau Zulhas, pemerintah tidak membangun KDKMP sebagai toko ritel maupun supermarket yang bersaing dengan pelaku usaha kecil. Sebaliknya, koperasi tersebut menjalankan fungsi berbeda sehingga dapat saling melengkapi dengan usaha masyarakat.

“Jadi, Kopdes ini bukan toko dan bukan supermarket. Karena itu, warung maupun ritel tidak perlu khawatir karena bisa saling melengkapi,” kata Zulhas dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional

Kopdes Fokus Menyalurkan Subsidi

Zulhas menjelaskan fungsi utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah membantu pemerintah menyalurkan berbagai barang bersubsidi serta bantuan kepada masyarakat.

Selain itu, koperasi juga berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian, seperti gabah, beras, dan komoditas lainnya. Melalui skema tersebut, petani dapat memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah.

Sebagai contoh, ketika tengkulak membeli gabah di bawah harga acuan pemerintah, koperasi dapat membeli gabah sesuai harga yang pemerintah tetapkan dan bekerja sama dengan Perum Bulog.

Kopdes Dorong Ekonomi Desa

Di sisi lain, Zulhas mengatakan KDKMP juga berpotensi mengembangkan berbagai sektor ekonomi desa apabila pengelolanya menjalankan koperasi secara optimal.

Baca Juga :  Driver Ojol Jadi UMKM, Bisa Akses KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan

Menurutnya, koperasi dapat mendorong pengembangan desa wisata, desa tematik, maupun berbagai potensi ekonomi lokal. Namun, fungsi utama KDKMP tetap sebagai penyalur subsidi pemerintah dan pembeli hasil pertanian masyarakat.

Pemerintah Targetkan 35.862 Kopdes

Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026.

Selanjutnya, pemerintah akan meningkatkan jumlahnya menjadi 35.862 unit hingga akhir 2026. Untuk mempercepat program tersebut, pemerintah juga mendorong penerbitan Peraturan Presiden tentang tata kelola KDKMP dalam waktu dekat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB