Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta para dosen menyampaikan kondisi nyata terkait gaji dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Saldi membuka kesempatan bagi dosen yang memiliki pandangan berbeda dengan keterangan pimpinan perguruan tinggi dalam perkara uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Kalau ada warga kampus yang merasa keberatan dengan yang disampaikan oleh pimpinan mereka, rektor, pembantu rektor, dan segala macam, tolong disampaikan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi dalam sidang perkara nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan 24/PUU-XXIV/2026, Rabu (29/7/2026).
MK Cari Gambaran Riil Gaji Dosen
Saldi mengatakan MK telah menerima 11 laporan keberatan terkait keterangan sejumlah perguruan tinggi.
Laporan tersebut berasal dari pihak yang menyoroti keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Andalas.
Menurut Saldi, masukan dari dosen dapat membantu MK memahami kondisi kesejahteraan tenaga pengajar secara lebih akurat.
Ia juga meminta dosen menyertakan dokumen pendukung, seperti slip gaji atau bukti pendapatan terakhir.
“Untuk membuktikan benar atau tidak ini bisa di atas upah minimum, itu perlu disampaikan,” kata Saldi.
MK Pastikan Lindungi Pelapor
Saldi menegaskan MK akan menjaga identitas dosen yang memberikan informasi.
Ia meminta para dosen tidak khawatir saat menyampaikan data yang berbeda dengan keterangan pimpinan kampus.
Menurut Saldi, MK membutuhkan informasi langsung dari lapangan agar proses pengujian aturan berjalan objektif.
Gugatan Soroti Aturan Kesejahteraan Dosen
Perkara tersebut menguji aturan kesejahteraan dosen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007.
Para pemohon menilai aturan tunjangan dosen belum mengikuti perkembangan kebutuhan saat ini.
Mereka juga menyoroti belum adanya penyesuaian aturan tersebut dalam waktu yang panjang.
MK akan memeriksa seluruh keterangan dari pihak terkait sebelum menentukan putusan akhir. Saldi berharap para dosen ikut memberikan informasi agar hakim memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia. (de*)









