MK Minta Dosen Ungkap Kondisi Gaji, Saldi Isra Jamin Identitas Tetap Rahasia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra memimpin sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (7/7/2026).( Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi )

Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra memimpin sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (7/7/2026).( Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi )

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta para dosen menyampaikan kondisi nyata terkait gaji dan kesejahteraan tenaga pengajar.

Saldi membuka kesempatan bagi dosen yang memiliki pandangan berbeda dengan keterangan pimpinan perguruan tinggi dalam perkara uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Kalau ada warga kampus yang merasa keberatan dengan yang disampaikan oleh pimpinan mereka, rektor, pembantu rektor, dan segala macam, tolong disampaikan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi dalam sidang perkara nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan 24/PUU-XXIV/2026, Rabu (29/7/2026).

MK Cari Gambaran Riil Gaji Dosen

Saldi mengatakan MK telah menerima 11 laporan keberatan terkait keterangan sejumlah perguruan tinggi.

Baca Juga :  DPR Panggil Pertamina, Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite Usai Pertamax Naik

Laporan tersebut berasal dari pihak yang menyoroti keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Andalas.

Menurut Saldi, masukan dari dosen dapat membantu MK memahami kondisi kesejahteraan tenaga pengajar secara lebih akurat.

Ia juga meminta dosen menyertakan dokumen pendukung, seperti slip gaji atau bukti pendapatan terakhir.

“Untuk membuktikan benar atau tidak ini bisa di atas upah minimum, itu perlu disampaikan,” kata Saldi.

MK Pastikan Lindungi Pelapor

Saldi menegaskan MK akan menjaga identitas dosen yang memberikan informasi.

Ia meminta para dosen tidak khawatir saat menyampaikan data yang berbeda dengan keterangan pimpinan kampus.

Baca Juga :  Mensos Ungkap Masalah di Sekolah Rakyat, Guru dan Wali Asrama Masih Kurang

Menurut Saldi, MK membutuhkan informasi langsung dari lapangan agar proses pengujian aturan berjalan objektif.

Gugatan Soroti Aturan Kesejahteraan Dosen

Perkara tersebut menguji aturan kesejahteraan dosen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007.

Para pemohon menilai aturan tunjangan dosen belum mengikuti perkembangan kebutuhan saat ini.

Mereka juga menyoroti belum adanya penyesuaian aturan tersebut dalam waktu yang panjang.

MK akan memeriksa seluruh keterangan dari pihak terkait sebelum menentukan putusan akhir. Saldi berharap para dosen ikut memberikan informasi agar hakim memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB