Jakarta, APGtimes.com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan meminta seluruh pihak memperketat verifikasi data calon jemaah menjelang pelaksanaan Haji 2027.
Gus Irfan menegaskan pemerintah harus menjaga keadilan dalam antrean haji. Ia melarang pihak mana pun mengubah hubungan keluarga, identitas, maupun data keberangkatan tanpa dasar yang jelas.
“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegas Gus Irfan dalam Rakor KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Jumat (27/8/2026).
Kementerian Haji dan Umrah akan memeriksa sejumlah data calon jemaah secara lebih ketat. Pemeriksaan mencakup nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga hingga penempatan kloter.
Kondisi kesehatan jemaah ikut menjadi perhatian
Selain data administrasi, Gus Irfan meminta Kemenhaj memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah berdasarkan profil risiko.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi jemaah pada pelaksanaan Haji 2026. Sebanyak 77 jemaah meninggal dunia di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 62 jemaah berusia 61 tahun ke atas.
Karena itu, Kemenhaj akan memberikan perhatian lebih kepada jemaah lanjut usia dan calon jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Gus Irfan meminta petugas memantau kondisi mereka sejak sebelum keberangkatan. Pendampingan juga perlu berjalan secara berkelanjutan agar jemaah lebih siap menjalani rangkaian ibadah.
Haji 2027 siapkan tujuh kali manasik
Pemerintah juga menyiapkan tujuh kali kegiatan manasik untuk calon jemaah Haji 2027. Dua kegiatan di antaranya akan membahas materi kesehatan.
Kemenhaj akan memperkuat materi manasik dengan simulasi pergerakan jemaah. Calon jemaah juga akan mempelajari rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, hadyu dan dam.
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
KBIHU dilarang menjanjikan percepatan keberangkatan
Gus Irfan juga meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjalankan pembinaan sesuai aturan.
Ia melarang KBIHU menjanjikan penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan atau fasilitas lain di luar kewenangannya.
“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah,” kata Gus Irfan.
Kemenhaj juga mendorong KBIHU memperluas edukasi mengenai umrah aman. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji.
Melalui penguatan verifikasi data, pemeriksaan kesehatan dan pembinaan, pemerintah menargetkan penyelenggaraan Haji 2027 berjalan lebih tertib, adil dan aman. (de*)









