Jakarta, APGtimes.com – DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang tahun sidang 2025-2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian itu dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang,” kata Puan.
Memasuki tahun sidang berikutnya, DPR menyiapkan pembahasan 14 RUU yang sudah masuk Pembicaraan Tingkat I. Sebanyak 19 RUU lainnya masuk daftar RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Badan Legislasi juga menangani harmonisasi empat RUU. Pada saat yang sama, alat kelengkapan dewan menyiapkan 27 RUU. DPR turut menjadwalkan pembahasan delapan ratifikasi konvensi internasional.
418 Perkara Pengujian UU di MK
Puan kemudian memaparkan data pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sepanjang tahun sidang 2025-2026, tercatat 418 perkara pengujian undang-undang.
Dalam periode 15 Agustus 2025 hingga 30 Juli 2026, MK mengabulkan seluruh permohonan dalam tiga perkara. Sebanyak 32 perkara lainnya mendapat putusan kabul sebagian.
Di sisi lain, MK menolak 105 perkara dan tidak menerima 185 perkara. Pemohon juga menarik kembali 80 perkara, sedangkan 12 perkara lainnya gugur.
Satu perkara masuk dalam kategori kewenangan yang tidak dimiliki MK untuk memutusnya.
Puan menilai DPR perlu terus meningkatkan kualitas pembentukan undang-undang. Menurutnya, setiap produk legislasi harus selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujar Puan.
DPR Dorong Parlemen Berdampak
Rapat Paripurna Khusus DPR RI juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 DPR RI. Untuk laporan kinerja tahun sidang 2025-2026, DPR mengusung tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif”.
Puan menjelaskan tema tersebut menekankan hasil kerja yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. DPR ingin fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan menghasilkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.
“Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Puan. (de*)









