TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDPU antara Badan Legislasi DPR RI dengan TNI dan Kementerian Pertahanan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria, Rabu (16/9/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Suasana RDPU antara Badan Legislasi DPR RI dengan TNI dan Kementerian Pertahanan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria, Rabu (16/9/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, APGtimes.com – TNI mencatat 44.677 hektare aset tanah yang masih bermasalah dan berpotensi memicu konflik agraria. Data itu disampaikan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya dalam RDPU pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Baleg DPR RI, Rabu (16/9/2026).

Candra menjelaskan, total aset tanah TNI sebagai Barang Milik Negara (BMN) mencapai 369.971 hektare. Dari jumlah tersebut, TNI telah mengantongi sertifikat untuk 133.619 hektare.

Namun, TNI masih menghadapi persoalan pada 191.657 hektare tanah yang belum memiliki sertifikat. Selain itu, sebanyak 44.677 hektare tanah masuk kategori bermasalah dan berpotensi memunculkan konflik agraria.

TNI Catat 452 Kasus Pertanahan

Persoalan aset tanah juga tercermin dari jumlah kasus pertanahan di bidang pertahanan. Hingga Agustus 2026, TNI mencatat 452 kasus.

Baca Juga :  DPR Usul MBG Cukup 3 Kali Seminggu, Porsi Makanan Bisa Naik Jadi Rp20.000

Candra mengatakan sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan aset tanah yang belum bersertifikat. Karena itu, TNI terus mendorong penyelesaian administrasi dan kepastian hukum terhadap aset pertahanan.

Pemerintah Serahkan Puluhan Sertifikat

Pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah untuk memperjelas status aset tanah pertahanan. Pada Maret 2025, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 42 sertifikat tanah kepada Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat.

Total luas tanah dalam 42 sertifikat tersebut mencapai 32.782,5 hektare.

Selain itu, Candra menyoroti persoalan tanah Kemhan dan TNI Angkatan Udara di Lampung. Pada Januari 2026, pemerintah mencabut HGU seluas 85.244,925 hektare yang berada di atas tanah Kemhan dan TNI AU di Lampung.

Nilai tanah tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

TNI Usulkan Pengecualian Tanah Pertahanan

Dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, TNI juga menyampaikan kebutuhan lahan untuk membentuk Brigade Infanteri dan batalion teritorial pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla

Karena itu, TNI mengusulkan pengecualian terhadap tanah yang sah dan secara langsung diperlukan untuk kepentingan pertahanan negara. TNI meminta proses tersebut melalui verifikasi lintas kementerian dan lembaga.

Candra menilai bukti hak yang sah perlu menjadi dasar dalam menentukan status tanah pertahanan.

“RUU perlu mengecualikan tanah yang sah dan diperlukan langsung bagi pertahanan negara dari obyek reforma agraria berdasarkan verifikasi lintas kementerian atau lembaga yang didukung bukti hak yang sah,” ujar Candra.

Usulan TNI tersebut menjadi bagian dari pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang tengah berlangsung di DPR. Rancangan aturan itu antara lain membahas objek reforma agraria dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
Eks Pejabat Bea Cukai Akui 5 Kali Terima Amplop Uang dari John Field, Total Rp1 Miliar
Bahlil Minta Pemilik Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Aturan Pembatasan Disiapkan
95 Paket Pemulihan Pascabencana Agam Senilai Rp125 Miliar Sudah Kontrak, Realisasi Baru 12,3 Persen
Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook untuk Karhutla Kalimantan, Menhan Sjafrie Sampaikan Terima Kasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 23:59 WIB

TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria

Berita Terbaru