DPR Usul MBG Cukup 3 Kali Seminggu, Porsi Makanan Bisa Naik Jadi Rp20.000

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengusulkan perubahan pola penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Ia menilai pemerintah sebaiknya mengirim menu MBG tiga kali dalam seminggu agar kualitas makanan meningkat dan kebutuhan gizi siswa terpenuhi secara lebih optimal.

Menurut Kahfi, pemerintah dapat menaikkan nilai setiap porsi apabila mengurangi frekuensi distribusi. Dengan langkah tersebut, siswa berpeluang memperoleh makanan yang lebih berkualitas sekaligus lebih sesuai dengan selera mereka.

Ia menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama koalisi MBG Watch yang membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

DPR Soroti Banyak Siswa Tidak Menghabiskan Menu MBG

Kahfi mengatakan banyak siswa masih menyisakan makanan yang mereka terima dari Program MBG.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan pemerintah perlu mengevaluasi kualitas menu, bukan sekadar mempertahankan jumlah hari distribusi.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp10.000 untuk satu porsi membuat penyedia makanan memiliki ruang yang terbatas untuk menyusun menu yang lebih menarik.

Baca Juga :  Ribuan Motor Listrik MBG Akan Dihibahkan ke Guru Honorer, DPR Beri Dukungan

Karena itu, ia mengusulkan pemerintah menaikkan nilai setiap porsi menjadi sekitar Rp20.000 dan menyalurkan makanan tiga kali dalam seminggu. Ia berharap langkah tersebut dapat mengurangi makanan yang terbuang sekaligus meningkatkan minat siswa untuk menghabiskan menu MBG.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Selain mengusulkan perubahan pola distribusi, Kahfi juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menegaskan DPR tetap mendukung program tersebut karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Namun, menurutnya pemerintah perlu memperbaiki kualitas makanan, menentukan sasaran penerima secara lebih tepat, serta memperkuat pengawasan agar setiap anggaran memberi manfaat maksimal.

Ia juga mengajak Badan Gizi Nasional terus menyempurnakan pelaksanaan program berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

Komisi IX Siapkan Panja Tata Kelola MBG

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG.

Baca Juga :  BGN Setop MBG Saat Libur Sekolah, Dapur Gizi Akan Diberi Peringkat

Komisi IX akan membahas usulan tersebut dalam rapat internal sebelum mengambil keputusan.

Charles menilai Panja dapat membantu DPR mengkaji berbagai persoalan pelaksanaan MBG secara lebih rinci sekaligus menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, DPR ingin menyusun peta jalan agar pemerintah memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan Program Makan Bergizi Gratis pada masa mendatang.

DPR Ingin Anggaran MBG Lebih Efektif

Charles menilai pemerintah perlu mengelola anggaran MBG secara lebih efektif karena program tersebut menyerap dana yang sangat besar dan menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh akan membantu pemerintah meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat tata kelola program.

Karena itu, DPR berharap pemerintah dapat menjalankan Program Makan Bergizi Gratis secara lebih efisien, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi para siswa di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB