Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (3/10/2026), kembali turun. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas batangan Antam berada di angka Rp2.574.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.576.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada berbagai ukuran emas Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang tercatat pada Sabtu pagi.

Daftar Harga Emas Antam 3 Oktober 2026

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.514.600.000
Baca Juga :  PHK di Berbagai Industri dalam 3 Bulan ke Depan, Ini Sektor Paling Rentan

Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain memperhatikan harga, calon pembeli perlu mengetahui ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan berikut:

  • Pemilik NPWP: 0,45 persen.
  • Pembeli tanpa NPWP: 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22 untuk keperluan pelaporan pajak.

Baca Juga :  Pajak Marketplace Ditunda Lagi, Pemerintah Baru Berlakukan PPh Pedagang Online November 2026

Pajak Buyback Emas Antam

Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik menjual kembali emas kepada Antam atau melakukan buyback.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif pajaknya meliputi:

  • Pemilik NPWP: 1,5 persen.
  • Penjual tanpa NPWP: 3 persen.

Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai transaksi buyback.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas perlu memperhatikan harga terbaru serta potongan pajak yang berlaku. Logam Mulia memperbarui informasi harga emas setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta
52 Juta Peserta JKN Tidak Aktif, Pemerintah Dorong Kembali Bayar Iuran BPJS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Berita Terbaru