Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menyelamatkan sekitar Rp52 triliun uang negara dari penertiban kawasan hutan selama dua tahun terakhir.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengumpulkan dana tersebut melalui kerja bersama 12 kementerian dan lembaga. Hingga kini, pemerintah sudah menyerahkan hasil kerja satgas dalam delapan tahap.

Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan uang negara senilai Rp13,24 triliun. Prabowo menyampaikan angka tersebut saat menghadiri penyerahan uang negara di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Tidak, Ini Penjelasan Kejagung

Totalnya Setara 3 Miliar Dollar AS

Prabowo menyebut nilai Rp52 triliun itu setara dengan sekitar 3 miliar dollar AS.

Menurutnya, negara bisa kehilangan kekayaan tersebut jika pemerintah tidak menertibkan kawasan hutan dan menegakkan hukum.

“Kalau kalian tidak selamatkan, ini hangus. Ini kekayaannya hilang,” ujar Prabowo.

Karena itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada anggota Satgas PKH yang menjalankan tugas selama dua tahun terakhir.

Ia memahami bahwa satgas menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan penertiban kawasan hutan. Salah satunya datang dari pihak yang selama ini memperoleh keuntungan secara ilegal.

Prabowo Ungkap Adanya Ancaman

Selain menghadapi persoalan di lapangan, anggota Satgas PKH juga menghadapi ancaman. Prabowo mengatakan tekanan tersebut bahkan menyasar keluarga para petugas.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan Kantor BGN, Ada Apa?

“Kita tahu, mereka kuat,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku mengetahui adanya anggota satgas yang mendapat ancaman dan intimidasi. Bahkan, tekanan tersebut juga menyasar anggota keluarga mereka.

“Saya punya mata dan telinga di mana-mana, saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak. Tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam,” ujarnya.

Namun, Prabowo menilai ancaman terhadap pihak yang menjalankan penegakan hukum bukan persoalan baru. Menurutnya, ancaman seperti itu sudah muncul sepanjang sejarah manusia.

Karena itu, pemerintah tetap mendorong Satgas PKH menjalankan penertiban kawasan hutan dan mengamankan kekayaan negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru