Dana BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Ditargetkan Cair dalam Dua Bulan, Menkes Ungkap Kendalanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan dapat dicairkan dalam waktu dua bulan ke depan.

Budi menyampaikan target tersebut usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

“Kami harapkan sebulan, dua bulan selesai,” ujar Budi.

Regulasi Masih Menjadi Kendala

Budi menjelaskan pencairan dana tambahan tersebut masih menunggu penyelesaian regulasi.

Menurutnya, Kementerian Keuangan memerlukan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebelum menyalurkan anggaran tersebut.

Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar proses pencairan dapat segera terlaksana.

Baca Juga :  Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

“Itu ada masalah dari sisi regulasinya, bagaimana pencairannya,” kata Budi.

Pemerintah Ajukan PP ke Setneg

Budi mengungkapkan pemerintah telah mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani aturan tersebut sehingga Kementerian Keuangan dapat mencairkan dana tambahan untuk BPJS Kesehatan.

“Ada PP yang harus segera ditandatangani dan itu sudah kita proses ke Sekretariat Negara,” ujarnya.

Menkes Optimistis Dana Segera Cair

Budi optimistis proses administrasi dapat segera rampung.

Apabila Presiden menandatangani PP tersebut dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan dapat langsung menyalurkan tambahan anggaran kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Ia berharap proses tersebut selesai sesuai target dalam satu hingga dua bulan.

Pemerintah Pastikan Iuran Belum Naik

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana Rp20 triliun tidak akan diikuti kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai penyesuaian iuran.

Pemerintah juga akan melihat perkembangan daya beli masyarakat sebelum membahas perubahan besaran iuran BPJS Kesehatan.

Purbaya menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan iuran setidaknya hingga pertengahan 2027. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB