Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap pekan hingga September 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi.
Pemerintah Lanjutkan Program WFH ASN
Muhammad Qodari menjelaskan pemerintah memperpanjang kebijakan itu setelah mengevaluasi pelaksanaannya selama dua bulan terakhir.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan kebijakan WFH mampu mendorong birokrasi menjadi lebih modern, lincah, dan efisien. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendukung penghematan energi.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mengubah lokasi kerja ASN. Sebaliknya, pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.
WFH Percepat Digitalisasi Pemerintahan
Qodari menilai pelaksanaan WFH selama ini ikut mempercepat proses digitalisasi di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, pemerintah memasukkan kebijakan tersebut ke dalam agenda reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu mengikuti perubahan yang berlangsung sangat cepat.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan WFH berdasarkan kinerja organisasi, efektivitas pelayanan, dan pencapaian target kerja.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Meski memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah memastikan seluruh layanan publik tetap beroperasi secara penuh pada hari kerja.
Unit pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan tetap melayani masyarakat secara langsung tanpa perubahan jadwal.
Selain itu, pemerintah juga mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong ASN memanfaatkan transportasi umum untuk mendukung efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi energi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap birokrasi mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ys*)









