Resmi! Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga September 2026, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari setiap pekan hingga September 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi.

Pemerintah Lanjutkan Program WFH ASN

Muhammad Qodari menjelaskan pemerintah memperpanjang kebijakan itu setelah mengevaluasi pelaksanaannya selama dua bulan terakhir.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan kebijakan WFH mampu mendorong birokrasi menjadi lebih modern, lincah, dan efisien. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendukung penghematan energi.

Baca Juga :  Sudaryono Tegas Bersih-bersih BGN, ASN dan PPPK Main Judol Terancam Dipecat

Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mengubah lokasi kerja ASN. Sebaliknya, pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.

WFH Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Qodari menilai pelaksanaan WFH selama ini ikut mempercepat proses digitalisasi di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, pemerintah memasukkan kebijakan tersebut ke dalam agenda reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu mengikuti perubahan yang berlangsung sangat cepat.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan WFH berdasarkan kinerja organisasi, efektivitas pelayanan, dan pencapaian target kerja.

Baca Juga :  Tiga PNS Gugat Aturan Wajib Mengabdi 10 Tahun Sebelum Mutasi ke Mahkamah Konstitusi

Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meski memperpanjang kebijakan WFH, pemerintah memastikan seluruh layanan publik tetap beroperasi secara penuh pada hari kerja.

Unit pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan tetap melayani masyarakat secara langsung tanpa perubahan jadwal.

Selain itu, pemerintah juga mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong ASN memanfaatkan transportasi umum untuk mendukung efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi energi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap birokrasi mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru