Menkeu Panggil BPJS Ketenagakerjaan, Usulan Pajak JHT 0 Persen Segera Dibahas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Jakarta, Rabu (15/7/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Jakarta, Rabu (15/7/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas usulan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Pemerintah saat ini masih mengkaji usulan tersebut sebelum menentukan kebijakan final.

Purbaya menegaskan bahwa kewenangan menetapkan kebijakan perpajakan berada di tangan Kementerian Keuangan. Karena itu, pemerintah akan mempelajari seluruh usulan yang masuk sebelum mengambil keputusan.

Kementerian Keuangan Tunggu Proposal Resmi

Purbaya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan belum menyerahkan proposal resmi terkait usulan tarif pajak JHT sebesar 0 persen.

Menurutnya, Kementerian Keuangan baru akan membahas usulan tersebut setelah menerima dokumen lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan setiap perubahan kebijakan perpajakan harus melalui proses kajian yang matang. Karena itu, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai usulan penghapusan pajak JHT.

Baca Juga :  Purbaya Guyur Rp400 Triliun ke Perbankan! Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia

Menkeu Tegaskan Penetapan Pajak Jadi Wewenang Pemerintah

Purbaya menilai dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari masukan dalam proses pembahasan.

Namun, ia menegaskan hanya Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan perpajakan.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih mempelajari berbagai aspek, termasuk data kepesertaan dan dampak fiskal apabila tarif pajak JHT berubah menjadi nol persen.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menetapkan kebijakan.

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT Nol Persen

Usulan penghapusan pajak JHT mencuat setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bertemu dengan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Said menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan pada prinsipnya mendukung usulan tarif pajak JHT sebesar 0 persen.

Baca Juga :  BGN Akui Masih Punya Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi Seluruh Tunggakan Tahun Ini

Menurut Said, kebijakan tersebut mencerminkan asas keadilan bagi para pekerja karena manfaat JHT berasal dari tabungan peserta.

Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah mengenakan pajak terhadap pokok tabungan JHT. Sementara itu, tabungan perbankan hanya mengenakan pajak atas bunga yang diperoleh nasabah.

Pemerintah Masih Kaji Dampak Kebijakan

Kementerian Keuangan menegaskan proses pembahasan masih berlangsung. Pemerintah belum menetapkan apakah usulan pajak JHT sebesar 0 persen akan berlaku.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan mempelajari seluruh data dan proposal yang diterima sebelum menyusun keputusan akhir.

Pemerintah berharap proses pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru