Purbaya mengatakan pemerintah masih harus membahas rencana itu bersama Komisi XI DPR RI. Pembahasan akan berlangsung setelah proses pembahasan anggaran selesai.
“Kami masih belum ketemu DPR untuk hal itu. Komisi XI ya, kita akan ketemu Komisi XI setelah anggarannya selesai,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Tarif Baru Ditujukan untuk Tekan Rokok Ilegal
Purbaya menyebut pemerintah memiliki alasan lain di balik rencana penambahan layer cukai. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk masuk ke jalur resmi.
Ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah pedagang rokok ilegal. Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka ruang melalui layer tarif baru.
Purbaya juga memperingatkan pedagang agar tidak kembali menjalankan bisnis ilegal setelah kebijakan tersebut berjalan.
“Saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk ke situ Anda ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pemerintah tetap akan menindak pabrik rokok ilegal yang tidak mengikuti aturan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai.
Pemerintah Atur Jarak Tarif
Kekhawatiran lain muncul dari potensi downtrading. Fenomena itu terjadi ketika konsumen memilih produk dengan harga lebih murah setelah pemerintah menaikkan tarif pada kelompok produk tertentu.
Purbaya mengatakan pemerintah akan mengatur jarak tarif antarlayer. Dengan begitu, setiap kelompok rokok tidak langsung berhadapan dalam persaingan harga.
“Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi sama sana, masih ada gap yang cukup,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan karakter dan selera konsumen. Purbaya menilai faktor tersebut ikut menentukan kemungkinan konsumen berpindah produk.
Layer Baru Ditargetkan Berlaku 2026
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerapan tambahan layer cukai hasil tembakau pada 2026.
Pemerintah masih memiliki waktu untuk merampungkan pembahasan bersama DPR. Setelah kesepakatan tercapai, pemerintah akan menyiapkan aturan pelaksana kebijakan tersebut.
Purbaya juga berharap kebijakan baru dapat membantu mengurangi aktivitas produksi rokok ilegal. Pemerintah ingin memberikan jalur legal bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan, sekaligus memperketat penindakan terhadap mereka yang tetap menjalankan bisnis ilegal.
“Kalau untuk tambahan lapisan baru cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen,” kata Purbaya. (ys*)








