Batam, APGtimes.com – Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memberikan kewenangan kepada setiap sekolah untuk menentukan pola pembelajaran di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekolah dapat tetap menggelar pembelajaran tatap muka atau menerapkan belajar dari rumah (BDR). Keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan siswa di masing-masing wilayah.
Kepala Disdik Kepri Andi Agung mengatakan pihaknya tidak bisa menerapkan satu kebijakan untuk seluruh daerah. Kondisi kualitas udara setiap wilayah berbeda.
“Pada satuan pendidikan masing-masing apakah tetap belajar langsung atau belajar dari rumah, biarkan daerah yang mengambil langkah,” kata Andi Agung di Batam Center, Batam, Senin (28/9/2026).
Sekolah harus cek kualitas udara
Andi meminta kepala sekolah tidak mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan. Pihak sekolah perlu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengetahui kualitas udara.
Menurut dia, sekolah dapat mengubah pola pembelajaran jika kondisi udara berisiko bagi kesehatan siswa.
“Ambil saja langkah apabila itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengetahui tingkat ketinggian bahaya asap. Kalau memang di atas 110 itu berpotensi ISPA bagi anak,” ujarnya.
Karena itu, kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan belajar.
“Kesehatan anak-anak yang utama bagi kita. Kita lihat beberapa hari ini, kita serahkan kepada satuan pendidikan,” kata Andi.
Dua surat edaran jadi acuan
Disdik Kepri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran terkait kegiatan pembelajaran saat kabut asap. Namun, Andi menjelaskan surat tersebut tidak bersifat mengikat.
Saat ini, terdapat dua surat edaran yang menjadi acuan sekolah. Pertama berasal dari Disdik Kepri. Kedua dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri.
“Karena surat edaran yang pertama tidak mengikat. Ada dua surat edaran, yang pertama dikeluarkan Disdik, yang kedua dikeluarkan Sekda. Saat ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Natuna masih belajar dari rumah
Kebijakan pembelajaran dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Disdik Kepri menaungi lima kabupaten dan dua kota yang memiliki kondisi geografis serta kualitas udara berbeda.
Andi mencontohkan Natuna yang masih menerapkan BDR. Sementara itu, daerah lain dapat memilih pembelajaran tatap muka jika kondisi udara memungkinkan.
“Mungkin seperti Natuna masih BDR. Kita tidak bisa samakan beberapa daerah,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah memiliki ruang untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah tetap meminta satuan pendidikan mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa selama kabut asap masih terjadi. (de*)









