Jayapura, APGtimes.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengajak masyarakat mengawal proses hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, pengawasan publik akan membantu menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum selama penyidikan berlangsung.
Setyo menyampaikan ajakan tersebut saat menghadiri kuliah umum di Universitas Cenderawasih, Jayapura, Jumat (17/7/2026).
KPK Nilai Pelimpahan Perkara Sudah Tepat
Setyo menjelaskan Kortas Tipidkor Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum menyerahkan penanganan perkara.
KPK juga menerima permintaan supervisi dalam proses tersebut. Selain itu, Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk ikut mengawasi jalannya penanganan perkara.
Karena itu, Setyo meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan proses pelimpahan perkara.
Ia mengajak semua pihak mengawasi jalannya penyidikan hingga aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut.
Penyidik Terus Meneliti Barang Bukti
Tim penyidik Kejaksaan Agung kini meneliti seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Mereka memeriksa emas, dokumen penting, dan sejumlah barang lainnya dengan bantuan Pegadaian.
Setyo menilai proses tersebut sudah memasuki tahap lanjutan sehingga aparat tidak perlu mengembalikan perkara ke Kortas Tipidkor Polri.
Menurutnya, langkah itu justru akan menghambat efektivitas penyidikan.
Masyarakat Perlu Mengawasi Jalannya Penyidikan
Setyo berharap masyarakat terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga aparat memberikan kepastian hukum.
Ia juga berharap Kejaksaan Agung menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengawasan publik, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Penyidik Senior Perkuat Tim Kejaksaan Agung
Setyo mengaku optimistis tim penyidik Kejaksaan Agung mampu menangani perkara tersebut secara profesional.
Jaksa Agung menugaskan sejumlah penyidik senior dalam tim tersebut. Beberapa di antaranya pernah bertugas sebagai penyidik KPK.
Pengalaman mereka diharapkan mampu mempercepat penyidikan sekaligus menjaga kualitas proses hukum hingga tuntas. (de*)









