Bogor, APGtimes.com – Ombudsman RI menyoroti celah keamanan di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Jalur tersebut terhubung langsung dengan akses masyarakat dan kawasan perkampungan warga.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan temuan itu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Menurut Syafrida, jalur tersebut tidak memiliki pagar. Kondisi itu menjadi perhatian Ombudsman karena dapat membuka akses keluar-masuk dari area belakang lapas.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Ini tidak punya pagar, ini jalan akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” kata Syafrida dalam rapat tersebut.
Ombudsman temukan dua mobil mewah
Selain jalur tanpa pagar, Ombudsman menemukan dua mobil mewah di area belakang lapas. Tim Ombudsman masih mencari tahu pemilik atau pihak yang menggunakan kendaraan tersebut.
Syafrida mengatakan Ombudsman juga menemukan botol bekas minuman beralkohol di lokasi. Namun, tim belum memperoleh penjelasan mengenai asal maupun penggunaannya.
Karena itu, Ombudsman meminta data kendaraan kepada Korlantas Mabes Polri. Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan yang berada di area tersebut.
“Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” ujar Syafrida.
Ada titik yang terhubung ke blok tahanan
Ombudsman juga menemukan bagian blok tahanan yang tidak memiliki kawat berduri. Selain itu, terdapat titik tertentu yang memungkinkan akses dari area belakang menuju gedung atau blok tahanan.
Temuan tersebut menambah perhatian Ombudsman terhadap sistem pengamanan Lapas Cibinong. Sebelumnya, lembaga itu juga menemukan akses keluar di belakang bangunan yang terhubung dengan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Temuan bangunan dengan fasilitas mewah
Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang lapas.
Sejumlah bangunan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, meja makan, serta perlengkapan memasak. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf.
Ombudsman sempat menyebut bangunan tersebut menyerupai hunian atau apartemen dengan fasilitas yang jauh berbeda dari kondisi blok hunian biasa.
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang digunakan pejabat Lapas Cibinong. Kementerian juga membantah dugaan bahwa fasilitas itu khusus untuk narapidana tertentu.
Meski demikian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap menjalankan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan serta penyediaan fasilitas tersebut.
Ombudsman sendiri menyatakan siap menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan kepada DPR. Lembaga itu sebelumnya juga menyatakan memiliki informasi terkait temuan di Lapas Cibinong untuk mendukung pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. (mda*)









