Kabut Asap Karhutla Makin Mengganggu, 3.524 Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendidikan. ilustrasi kelas

Ilustrasi Pendidikan. ilustrasi kelas

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi X DPR RI Syarief Muhammad mendukung kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Syarief, sekolah perlu menerapkan PJJ ketika kualitas udara akibat kabut asap sudah masuk kategori membahayakan. Ia menilai keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas.

“Kami mendukung diterbitkannya surat edaran Kemendikdasmen. Ketika kondisi udara sudah membahayakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas,” kata Syarief, Rabu (2/9/2026).

Ia menyebut PJJ dapat menjadi solusi sementara selama kondisi darurat kabut asap. Kebijakan itu juga membuat proses belajar tetap berjalan tanpa memaksa siswa berada di tengah paparan asap.

Siswa Jadi Kelompok Rentan

Syarief menilai siswa termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak buruk polusi udara akibat karhutla.

Paparan asap tidak hanya terjadi ketika siswa berangkat menuju sekolah. Mereka juga bisa menghirup udara tercemar selama berjam-jam saat berada di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

“Ketika kualitas udara sudah tidak sehat, jangan sampai anak-anak justru dipaksa beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Menurut Syarief, asap karhutla dapat mengganggu kondisi kesehatan siswa. Polusi udara juga berpotensi menurunkan konsentrasi mereka selama mengikuti pelajaran.

Karena itu, ia menilai sekolah perlu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi lingkungan. PJJ dapat menjadi pilihan hingga kualitas udara kembali aman.

3.524 Sekolah Sudah Terapkan PJJ

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya menerbitkan surat edaran terkait pembelajaran dalam kondisi darurat asap.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya akan memperbarui surat edaran tersebut. Pembaruan itu bertujuan mempertegas protokol pembelajaran saat kabut asap melanda.

Baca Juga :  1.550 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Belum Teken Kontrak, Ini Kelanjutannya

Saat ini, sebanyak 3.524 satuan pendidikan telah menjalankan PJJ. Kebijakan tersebut menjangkau sekitar 571.338 murid.

Penerapan PJJ mencakup sejumlah wilayah. Di antaranya Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Banjarbaru.

Mu’ti menegaskan pemerintah memegang tiga prinsip dalam menghadapi kondisi tersebut.

Pertama, pemerintah menempatkan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas. Kedua, proses belajar murid harus tetap berjalan. Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan pemulihan pascabencana sejak awal.

“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak karhutla tidak kehilangan hak belajar,” kata Mu’ti.

Ia memastikan pemerintah akan menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi di lapangan. Dengan langkah tersebut, siswa tetap memperoleh pendidikan tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan mereka. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB