Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027, Anggaran Operasional Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok SINDOnews

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok SINDOnews

Jakarta, APGtimes.com – Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk tahun anggaran 2027. Polri ingin mengalihkan dana dari belanja modal ke belanja barang guna memperkuat kebutuhan operasional.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Wahyu menjelaskan, Polri membutuhkan tambahan dukungan untuk berbagai kebutuhan operasional. Kebutuhan itu mencakup bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, perlengkapan personel, pendidikan, serta pemeliharaan alat material khusus dan gedung.

Polri juga membutuhkan anggaran untuk menghadapi kerusuhan massa, mengamankan VVIP, menangani bencana, serta mendukung operasional satuan kerja baru.

Anggaran Polri 2027 Turun

Polri mendapat pagu anggaran sebesar Rp 139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut turun Rp 6,86 triliun dibandingkan pagu tahun 2026 yang mencapai Rp 146,05 triliun.

Baca Juga :  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara

Menurut Wahyu, penurunan anggaran belanja barang membuat dukungan operasional Polri semakin terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan BBM, listrik, pemeliharaan gedung, almatsus, hingga perlengkapan personel.

Karena itu, Polri mengusulkan pergeseran Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Polri juga telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Jika DPR menyetujui pergeseran tersebut, total pagu Polri tidak berubah. Anggaran Polri tetap sebesar Rp 139,19 triliun, tetapi komposisi belanjanya akan menyesuaikan kebutuhan operasional.

Polri Minta Tambahan Rp 66 Triliun

Selain mengusulkan pergeseran anggaran, Polri meminta tambahan dana sebesar Rp 66 triliun untuk 2027.

Baca Juga :  Diduga Microsleep, Bus Pelangi Tabrak Truk di Tol Permai, Dua Orang Tewas

Tambahan anggaran itu akan mendukung berbagai kebutuhan kepolisian, termasuk operasional, personel, sarana dan prasarana, serta penanganan situasi darurat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.

“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp 66 triliun, dan pergeseran Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui,” kata Safaruddin.

Kini, DPR bersama pemerintah akan membahas usulan pergeseran dan tambahan anggaran tersebut. Keputusan akhir akan menentukan ruang fiskal Polri dalam menjalankan berbagai program serta kebutuhan operasional sepanjang 2027. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Kakek Prabowo Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2026
Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 18:09 WIB

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam salah satu putusannya, MK mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nasional

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 18:09 WIB