Yaqut Bantah Terima USD 271.500: “Saya Tidak Pernah Menerima Satu Rupiah Pun”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mendampingi suaminya menjelang sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Eny meminta doa dan dukungan agar proses persidangan berjalan adil, transparan, dan lancar.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mendampingi suaminya menjelang sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Eny meminta doa dan dukungan agar proses persidangan berjalan adil, transparan, dan lancar.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Jakarta, APGtimes.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang 271.500 dolar Amerika Serikat dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023-2024.

Yaqut menyampaikan bantahan tersebut setelah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ia menilai jaksa mengaitkan dirinya dengan penerimaan uang berdasarkan asumsi. Yaqut menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari proses pengelolaan kuota haji yang kini masuk perkara hukum.

“Terus terang saya tidak memahami dakwaan itu. Karena yang menerima uang itu orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini,” kata Yaqut seusai persidangan.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada Akhir 2027

Yaqut Sebut Penerimaan Uang Sudah Jelas

Yaqut mengatakan dakwaan jaksa sudah menyebut pihak yang menerima uang tersebut. Ia menilai jaksa kemudian menghubungkan aliran uang kepada dirinya tanpa bukti penerimaan langsung.

“Jadi yang menerima tadi sudah disebutkan siapa, dan ada yang disebutkan mengalir ke saya dan itu adalah asumsi,” ujar Yaqut.

Ia kembali menegaskan tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari perkara tersebut.

“Dan saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari proses yang sekarang jadi perkara ini. Ini yang pertama,” kata Yaqut.

Jaksa Dakwa Yaqut Terima USD 271.500

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Yaqut menerima uang sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024.

Baca Juga :  Update BSU Rp600 Ribu Mei 2026: Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Jaksa menyebut uang tersebut sebagai bagian dari penerimaan yang memperkaya Yaqut. Perkara itu juga melibatkan tiga terdakwa lainnya.

Selain Yaqut, jaksa menyebut 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperoleh sekitar Rp478,17 miliar.

Dalam perkara yang sama, Koperasi Perahu juga menerima uang sebesar 26.500 dolar Amerika Serikat.

Dakwaan tersebut kini menjadi bagian dari proses persidangan. Yaqut memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan dan menguji seluruh dakwaan jaksa melalui tahapan persidangan berikutnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia
Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi
Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus
Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla
KPK Pastikan Mahasiswa Terkait Kasus Korupsi Unsoed Tetap Bisa Kuliah
Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:59 WIB

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Tangkapan layar Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).(Dokumentasi YouTube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:09 WIB