Lampung, APGtimes.com – Sebanyak 108 sekolah di Provinsi Lampung tercatat belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) baru mengonfirmasi 51 sekolah yang benar-benar menolak program tersebut.
Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul mengatakan data 108 sekolah itu masih dalam proses verifikasi. Sebagian sekolah yang masuk daftar merupakan sekolah elite dan pondok pesantren yang sudah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri.
“Dari data sekolah elite yang kita sudah punya itu ada 108, termasuk pondok pesantren. Tetapi dari 108 itu baru terkonfirmasi oleh tim BGN sendiri baru 51 yang betul-betul menolak karena memang mereka sudah terbiasa menyediakan,” ujar Saipul, Sabtu (19/9/2026).
BGN Masih Verifikasi Data Sekolah
Saipul menegaskan, pemerintah belum bisa menyebut seluruh 108 sekolah sebagai pihak yang menolak MBG.
BGN masih memeriksa kondisi setiap sekolah. Proses tersebut juga mencakup alasan sekolah belum menerima program tersebut.
Menurut Saipul, pemerintah perlu membedakan beberapa kondisi. Ada sekolah elite yang sudah menyediakan makanan sendiri. Ada pula pondok pesantren yang menampung peserta didik di lingkungan pesantren.
Selain itu, pemerintah masih memeriksa sekolah umum yang belum menerima MBG untuk mengetahui alasan mereka.
“Sekarang didata secara keseluruhan apakah dia memang sekolah elite, kemudian pondok pesantren yang memang menginap di situ, di area masyarakat di situ. Kemudian ada sekolah-sekolah umum biasa yang nanti akan menolak, itu nanti akan kita lihat,” katanya.
Karena proses verifikasi masih berjalan, jumlah sekolah yang menolak MBG masih dapat berubah.
Sekolah Penerima MBG Bisa Dialihkan Kuotanya
Saipul menjelaskan, sekolah yang sejak awal tidak menerima MBG tidak otomatis mengganggu distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pasalnya, SPPG tidak mengalokasikan makanan MBG kepada sekolah yang sejak awal tidak masuk daftar penerima.
Namun, situasinya berbeda jika sekolah sebelumnya menerima MBG lalu memutuskan berhenti menerima program tersebut.
Dalam kondisi itu, pemerintah dapat mengalihkan kuota makanan ke sekolah lain. SPPG juga dapat menyesuaikan jumlah makanan sesuai perubahan penerima manfaat.
“Kalau memang nanti setelah data ini masuk ketahuan mana sekolah menolak sedangkan tadinya dia menerima, ya pastinya dialihkan. Atau memang dikurangi kuota dari dapurnya,” ucap Saipul.
Inventarisasi 108 Sekolah Masih Berjalan
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung Fitra Alfarisi mengatakan pihaknya masih menginventarisasi sekolah yang belum menerima MBG.
Tim tidak hanya merekap data. Mereka juga memantau kondisi sekolah di lapangan untuk memastikan informasi yang masuk sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan demikian, data 108 sekolah belum menjadi angka final sekolah yang menolak MBG. Pemerintah masih menunggu hasil verifikasi untuk memastikan jumlah sekolah yang benar-benar tidak bersedia menerima program tersebut. (aw*)









