DJP Kejar Tunggakan Pajak Rp 49 Triliun dari 200 Wajib Pajak Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pajak. (canva.com)

ilustrasi pajak. (canva.com)

Jakarta, APGtimes.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih memburu tunggakan pajak dari 200 wajib pajak yang telah memiliki putusan hukum tetap atau inkrah. Nilai tunggakan pajak yang masih dikejar mencapai sekitar Rp 49 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan DJP menjalankan penagihan melalui pendekatan multidoor approach dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.

“Pada dasarnya kami melakukan kegiatan multidoor approach untuk penagihan ini. Jadi, kami bersama-sama dengan beberapa aparat penegak hukum juga melakukan join activities,” ujar Bimo, Jumat (8/5/2026).

DJP Sudah Cairkan Rp 11,48 Triliun

DJP mulai menjalankan penagihan terhadap 200 penunggak pajak sejak 2025 dengan total kewajiban mencapai Rp 60 triliun.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Evaluasi Pegawai Pajak yang Lamban, Coretax Terus Dibenahi

Hingga akhir tahun lalu, DJP berhasil mencairkan Rp 11,48 triliun. Sementara itu, DJP terus mengejar sisa tunggakan sepanjang 2026.

Untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan, DJP telah menyiapkan delapan strategi utama yang tercantum dalam Laporan Kinerja DJP 2025.

Salah satu strategi tersebut mencakup penguatan multidoor approach dan pembentukan satuan tugas pelaksanaan bukti permulaan atau bukper.

DJP Siapkan Sistem Pelacakan Aset

Selain itu, DJP juga menyempurnakan tax crime handling system (TCHS) guna meningkatkan kualitas pemeriksaan indikasi tindak pidana perpajakan.

DJP juga memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan membuka peluang kolaborasi lintas negara untuk menangani tindak pidana perpajakan dan keuangan.

Baca Juga :  DPR Selesaikan 16 RUU Jadi UU, Puan Ungkap Puluhan RUU Masih Berlanjut

Di sisi lain, DJP mempercepat implementasi asset recovery management system (ARMS) untuk mendukung pelacakan aset wajib pajak.

Melalui sistem tersebut, DJP dapat menelusuri, mengamankan, hingga melepas aset wajib pajak guna mempercepat pelunasan utang pajak.

DJP Percepat Penagihan Pajak Besar

DJP juga mengoptimalkan pencairan piutang pajak bernilai besar dan mempercepat penanganan piutang yang mendekati masa daluwarsa penagihan.

Fokus utama penagihan tersebut menyasar tunggakan di atas Rp 100 juta per ketetapan pajak.

Selain itu, DJP turut mendorong implementasi automatic blocking system (ABS) agar proses penagihan berjalan lebih efektif dan mempercepat pencairan piutang pajak. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru