Pemerintah Libatkan Banyak Kementerian Awasi PT DSI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah menyiapkan pengawasan lintas kementerian untuk mengawasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan itu akan mengelola ekspor sumber daya strategis mulai 1 Juni 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menaruh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga di tubuh DSI. Pemerintah mengambil langkah itu untuk mencegah praktik monopoli dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam.

Selain itu, Purbaya menilai pengawasan lintas instansi bisa menjaga persaingan pasar tetap sehat. Karena itu, pemerintah ingin memperkuat kontrol terhadap aktivitas DSI sejak awal.

“Kalau untuk pengawasan benar katanya kita mesti taruh orang di sana termasuk dari Keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Kapolri Sebut Polri Akan Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan pada 2026

Pemerintah Libatkan Banyak Instansi

Menurut Purbaya, pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dibanding lembaga sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan banyak instansi dalam proses pengawasan DSI.

Langkah tersebut bertujuan agar DSI tidak mengganggu mekanisme pasar ekspor nasional.

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia nggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenhaj Siapkan E-Wallet Umrah, Dana Jemaah Tak Lagi Langsung Masuk ke Travel

Sementara itu, Purbaya memastikan pejabat pengawas DSI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Nanti dari mana-mana,” katanya.

Pemerintah Segera Tetapkan Status BUMN

Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah akan menetapkan PT DSI sebagai badan usaha milik negara pada pekan depan.

“Minggu depan,” ujar Rosan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kantor PT DSI di gedung BPI Danantara.

“Di Danantara. Sudah ada kantor untuk PT DSI di Danantara,” katanya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB