Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah menyiapkan pengawasan lintas kementerian untuk mengawasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan itu akan mengelola ekspor sumber daya strategis mulai 1 Juni 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menaruh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga di tubuh DSI. Pemerintah mengambil langkah itu untuk mencegah praktik monopoli dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam.
Selain itu, Purbaya menilai pengawasan lintas instansi bisa menjaga persaingan pasar tetap sehat. Karena itu, pemerintah ingin memperkuat kontrol terhadap aktivitas DSI sejak awal.
“Kalau untuk pengawasan benar katanya kita mesti taruh orang di sana termasuk dari Keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Pemerintah Libatkan Banyak Instansi
Menurut Purbaya, pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dibanding lembaga sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan banyak instansi dalam proses pengawasan DSI.
Langkah tersebut bertujuan agar DSI tidak mengganggu mekanisme pasar ekspor nasional.
“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia nggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Purbaya memastikan pejabat pengawas DSI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Nanti dari mana-mana,” katanya.
Pemerintah Segera Tetapkan Status BUMN
Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah akan menetapkan PT DSI sebagai badan usaha milik negara pada pekan depan.
“Minggu depan,” ujar Rosan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kantor PT DSI di gedung BPI Danantara.
“Di Danantara. Sudah ada kantor untuk PT DSI di Danantara,” katanya. (dr*)








