Pemerintah Libatkan Banyak Kementerian Awasi PT DSI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah menyiapkan pengawasan lintas kementerian untuk mengawasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan itu akan mengelola ekspor sumber daya strategis mulai 1 Juni 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menaruh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga di tubuh DSI. Pemerintah mengambil langkah itu untuk mencegah praktik monopoli dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam.

Selain itu, Purbaya menilai pengawasan lintas instansi bisa menjaga persaingan pasar tetap sehat. Karena itu, pemerintah ingin memperkuat kontrol terhadap aktivitas DSI sejak awal.

“Kalau untuk pengawasan benar katanya kita mesti taruh orang di sana termasuk dari Keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Analis Prediksi Tekanan Belum Berakhir

Pemerintah Libatkan Banyak Instansi

Menurut Purbaya, pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dibanding lembaga sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan banyak instansi dalam proses pengawasan DSI.

Langkah tersebut bertujuan agar DSI tidak mengganggu mekanisme pasar ekspor nasional.

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia nggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumlah Bank di Indonesia Susut dari 240 Menjadi 105, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Purbaya memastikan pejabat pengawas DSI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Nanti dari mana-mana,” katanya.

Pemerintah Segera Tetapkan Status BUMN

Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah akan menetapkan PT DSI sebagai badan usaha milik negara pada pekan depan.

“Minggu depan,” ujar Rosan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kantor PT DSI di gedung BPI Danantara.

“Di Danantara. Sudah ada kantor untuk PT DSI di Danantara,” katanya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB