Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Publik Ramai Bereaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembatasan akun anak

ilustrasi pembatasan akun anak

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah resmi menyiapkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan itu langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat dan ramai dibahas di berbagai platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.

Wacana itu muncul setelah meningkatnya kasus gangguan mental, cyberbullying, dan paparan konten negatif pada anak serta remaja di Indonesia.

Pemerintah Siapkan Pembatasan Akun Anak

Pemerintah kini mengkaji pembatasan usia minimum pengguna media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, hingga X.

Baca Juga :  Uni Eropa Selidiki Facebook dan Instagram soal Dugaan Dark Patterns

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan sistem verifikasi usia agar anak-anak tidak mudah membuat akun media sosial tanpa pengawasan orang tua.

Sejumlah negara seperti Australia dan Prancis sebelumnya lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi pengguna usia muda.

Orang Tua dan Sekolah Mulai Khawatir

Ramainya penggunaan media sosial di kalangan pelajar membuat banyak orang tua mulai khawatir.

Sebagian orang tua menilai media sosial kini memengaruhi pola belajar, kesehatan mental, hingga perilaku anak sehari-hari.

Di sisi lain, sejumlah pelajar mengaku media sosial juga membantu aktivitas belajar, komunikasi, dan mencari hiburan.

Baca Juga :  DEN Sebut Pembatasan Pertalite dan Biosolar Bisa Hemat Subsidi 15 Persen

Karena itu, wacana pembatasan media sosial memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Pakar Soroti Dampak Kesehatan Mental

Sejumlah pakar digital dan psikolog menilai penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu gangguan kesehatan mental pada anak.

Mereka menyoroti meningkatnya kecemasan, sulit tidur, hingga kecanduan gadget akibat penggunaan media sosial berlebihan.

Karena itu, para ahli meminta pemerintah tidak hanya membuat aturan pembatasan, tetapi juga memperkuat edukasi digital kepada orang tua dan anak.

Sementara itu, pemerintah memastikan pembahasan aturan masih berlangsung dan belum menetapkan tanggal resmi penerapan kebijakan tersebut. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB