Akhir Mei 2026 Masih Bisa Cair, Ini 3 Bansos hingga Rp1,8 Juta yang Sedang Disalurkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi bansos cair

ilustrasi bansos cair

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) hingga akhir Mei 2026. Penyaluran kali ini mencakup beberapa program yang telah memasuki tahap kedua.

Kemensos menyalurkan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos Indonesia. Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar diminta segera memeriksa status pencairan dan menarik dana sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar bansos tahap kedua yang masih cair hingga akhir Mei 2026:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Kemensos masih menyalurkan PKH tahap kedua kepada penerima yang belum memperoleh bantuan pada pencairan sebelumnya.

Baca Juga :  Mentan Cabut Izin 2.231 Distributor Pupuk Subsidi yang Jual di Atas HET

Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026. Saat ini, petugas masih menyalurkan bantuan secara bertahap kepada para penerima manfaat.

Sementara itu, penerima yang mengambil bantuan melalui Kantor Pos wajib menunggu surat undangan resmi dari Pos Indonesia sebelum melakukan pencairan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT tahap kedua.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada penerima yang memenuhi syarat. Petugas menyalurkan dana tersebut melalui rekening KKS Merah Putih maupun Kantor Pos Indonesia.

Dalam banyak kasus, petugas juga menyalurkan BPNT bersamaan dengan pencairan PKH sehingga penerima dapat memperoleh kedua bantuan dalam waktu yang sama.

Baca Juga :  PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kemensos Siapkan 3.053 Formasi

Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua untuk periode Mei hingga Juli 2026.

Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan siswa SMA dan sederajat sebagai penerima bantuan. Besaran dana yang diterima berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta sesuai kategori penerima.

Pemerintah menyalurkan dana PIP melalui rekening yang terhubung dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Karena itu, masyarakat perlu rutin memeriksa status penerimaan bantuan melalui kanal resmi pemerintah. Dengan demikian, penerima dapat mengetahui jadwal pencairan dan menghindari keterlambatan pengambilan dana bantuan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru