Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa air zam-zam ke dalam koper kabin maupun koper bagasi saat perjalanan pulang ke Tanah Air.
Pemerintah menegaskan larangan tersebut berlaku untuk seluruh jemaah karena aturan penerbangan internasional melarang pengangkutan cairan dalam jumlah besar di pesawat.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan petugas bandara akan memeriksa seluruh barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.
Menurut Maria, upaya membawa air zam-zam secara mandiri dapat menghambat proses pemeriksaan bagasi dan berpotensi memicu pelanggaran aturan penerbangan.
“Jemaah tidak perlu memasukkan air zam-zam ke dalam koper karena pemerintah sudah menyiapkan distribusi air zam-zam setibanya di Tanah Air,” kata Maria, Senin (2/6/2026).
Setiap Jemaah Dapat 5 Liter Air Zam-Zam
Maria menjelaskan pemerintah akan membagikan air zam-zam kepada seluruh jemaah haji Indonesia setelah mereka tiba di debarkasi masing-masing.
Setiap jemaah akan menerima satu galon air zam-zam dengan kapasitas lima liter sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, jemaah tidak perlu mencari cara untuk membawa air zam-zam dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh jemaah mematuhi aturan tersebut agar proses kepulangan berjalan lancar dan aman.
Aturan Internasional Larang Cairan Berlebih
Larangan membawa air zam-zam merupakan bagian dari regulasi penerbangan internasional yang mengatur pengangkutan cairan, aerosol, dan gel atau Liquid, Aerosols and Gels (LAGs).
Aturan tersebut mengacu pada standar keamanan penerbangan yang diterbitkan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Pemerintah Indonesia juga menerapkan ketentuan itu melalui Program Keamanan Penerbangan Nasional yang diatur Kementerian Perhubungan.
Melalui aturan tersebut, penumpang hanya boleh membawa cairan maksimal 100 mililiter per kemasan ke dalam kabin pesawat.
Petugas keamanan bandara akan menyita cairan yang melebihi batas tersebut saat pemeriksaan keamanan.
Ada Pengecualian untuk Barang Tertentu
Meski membatasi cairan dalam penerbangan, regulator tetap memberikan pengecualian untuk beberapa kebutuhan khusus.
Petugas mengizinkan penumpang membawa obat-obatan medis sesuai kebutuhan perjalanan.
Selain itu, penumpang juga dapat membawa susu bayi, makanan bayi, serta makanan atau minuman untuk kebutuhan diet khusus.
Kementerian Haji dan Umrah meminta seluruh jemaah mematuhi ketentuan tersebut agar proses kepulangan dari Arab Saudi menuju Indonesia berlangsung lebih cepat, aman, dan nyaman. (da*)









