PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair, Pemerintah Tambah 475 Ribu Penerima Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pencairan informasi pencairan bansos PKH-BPNT tahap 2 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cara cek penerima PKH BPNT Juni 2026. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos tahap 2 2026. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Tangkapan layar pencairan informasi pencairan bansos PKH-BPNT tahap 2 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cara cek penerima PKH BPNT Juni 2026. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos tahap 2 2026. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah Indonesia.

Sejumlah penerima mengaku telah menerima dana bantuan sejak awal Juni 2026. Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga memperbarui data penerima untuk memastikan program tepat sasaran.

Salah seorang warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengonfirmasi dana PKH dan BPNT telah masuk ke rekeningnya pada Senin (1/6/2026).

“Bansos sudah cair semua hari ini, baik PKH maupun BPNT,” ujarnya.

Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum menggunakan rekening bank.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dudung Tegaskan MBG Harus Bebas Korupsi

Penerima cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Pemerintah Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru

Pada triwulan kedua tahun 2026, pemerintah memasukkan 475.821 keluarga baru ke dalam daftar penerima bantuan sosial.

Pemerintah memperoleh data tersebut dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, serta laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.

Pemerintah Hapus Ribuan Penerima Lama

Selain menambah penerima baru, pemerintah juga mengevaluasi data penerima lama berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah menghapus 11.014 penerima dari daftar bantuan sosial aktif.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 Mei 2026 Kembali Ramai, Ini Cara Cek dan Daftarnya

Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena kondisi ekonomi sebagian keluarga telah membaik.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan penerima yang tercatat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

Selanjutnya, pemerintah mengganti nama-nama tersebut dengan keluarga yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.

Penyaluran Bansos Berlangsung Bertahap

Pemerintah menerapkan dua mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026.

Pertama, pemerintah mentransfer dana bantuan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.

Kedua, PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum memiliki rekening perbankan.

Karena itu, masyarakat perlu rutin memeriksa status bantuan sosial agar mengetahui jadwal pencairan dan memastikan nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 17.600 per dollar AS. Jika rupiah terus melemah hingga Rp 20.000 per dollar AS, ekonom menilai tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin berat. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp17.942 per Dollar AS, IHSG Melonjak 1,79 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:09 WIB