Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah Indonesia.
Sejumlah penerima mengaku telah menerima dana bantuan sejak awal Juni 2026. Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga memperbarui data penerima untuk memastikan program tepat sasaran.
Salah seorang warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengonfirmasi dana PKH dan BPNT telah masuk ke rekeningnya pada Senin (1/6/2026).
“Bansos sudah cair semua hari ini, baik PKH maupun BPNT,” ujarnya.
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum menggunakan rekening bank.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Penerima cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Pemerintah Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru
Pada triwulan kedua tahun 2026, pemerintah memasukkan 475.821 keluarga baru ke dalam daftar penerima bantuan sosial.
Pemerintah memperoleh data tersebut dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, serta laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Pemerintah Hapus Ribuan Penerima Lama
Selain menambah penerima baru, pemerintah juga mengevaluasi data penerima lama berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah menghapus 11.014 penerima dari daftar bantuan sosial aktif.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena kondisi ekonomi sebagian keluarga telah membaik.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan penerima yang tercatat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.
Selanjutnya, pemerintah mengganti nama-nama tersebut dengan keluarga yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Penyaluran Bansos Berlangsung Bertahap
Pemerintah menerapkan dua mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026.
Pertama, pemerintah mentransfer dana bantuan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.
Kedua, PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum memiliki rekening perbankan.
Karena itu, masyarakat perlu rutin memeriksa status bantuan sosial agar mengetahui jadwal pencairan dan memastikan nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026. (da*)









