Jakarta, APGtimes.com — Kasus rudapaksa yang menimpa santri kembali menjadi perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum menangani sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru, pengasuh, hingga pimpinan pondok pesantren di berbagai daerah.
Munculnya kasus demi kasus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa kejahatan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama masih terus terjadi?
Pengamat perlindungan anak menilai salah satu faktor utama yang memicu kasus tersebut adalah relasi kuasa yang kuat antara pelaku dan korban. Banyak pelaku memanfaatkan posisi, kewenangan, serta kepercayaan yang mereka miliki untuk mendekati korban sebelum menjalankan aksinya.
Relasi Kuasa Membuat Korban Sulit Melawan
Di lingkungan pesantren, santri umumnya menaruh rasa hormat yang tinggi kepada guru, ustaz, maupun pengasuh. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oknum pelaku untuk membangun kedekatan dengan korban.
Akibat adanya ketimpangan relasi kuasa, sebagian korban merasa sulit menolak, melawan, atau melaporkan tindakan yang mereka alami.
Selain itu, banyak korban khawatir lingkungan sekitar tidak mempercayai pengakuan mereka. Rasa takut tersebut membuat korban memilih diam dan memendam pengalaman pahit yang mereka alami.
Situasi ini memberi peluang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya kepada korban lain dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi.
Banyak Korban Menyimpan Trauma Bertahun-tahun
Pendamping korban menemukan banyak kasus yang baru terungkap setelah korban berani berbicara bertahun-tahun kemudian.
Sebagian korban takut kehilangan kesempatan belajar. Sebagian lainnya khawatir keluarga akan merasa malu jika kasus tersebut diketahui publik.
Tekanan psikologis yang dialami korban membuat proses pelaporan sering berlangsung lambat. Karena itu, para pemerhati anak menyebut kasus kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es.
Mereka meyakini jumlah kasus yang terungkap ke publik jauh lebih sedikit dibandingkan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Pengawasan dan Sistem Perlindungan Harus Diperkuat
Berbagai pihak mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Ribuan pesantren di Indonesia tetap menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan karakter dengan baik.
Meski demikian, pengelola lembaga pendidikan perlu memperkuat sistem perlindungan anak untuk mencegah munculnya kasus serupa.
Pengurus pesantren perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban.
Selain itu, lembaga pendidikan perlu memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual, batasan interaksi yang sehat, serta hak anak untuk memperoleh perlindungan.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Pengamat juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah selama menjalani pendidikan.
Komunikasi yang baik dapat membantu keluarga mendeteksi lebih dini tanda-tanda tekanan psikologis atau potensi kekerasan yang dialami anak.
Kasus rudapaksa yang terus bermunculan menjadi peringatan bagi semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Upaya pencegahan yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, serta keberanian melaporkan pelanggaran menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. (md*)








