Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pondok pesantren

ilustrasi pondok pesantren

Jakarta, APGtimes.com — Kasus rudapaksa yang menimpa santri kembali menjadi perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum menangani sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru, pengasuh, hingga pimpinan pondok pesantren di berbagai daerah.

Munculnya kasus demi kasus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa kejahatan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama masih terus terjadi?

Pengamat perlindungan anak menilai salah satu faktor utama yang memicu kasus tersebut adalah relasi kuasa yang kuat antara pelaku dan korban. Banyak pelaku memanfaatkan posisi, kewenangan, serta kepercayaan yang mereka miliki untuk mendekati korban sebelum menjalankan aksinya.

Relasi Kuasa Membuat Korban Sulit Melawan

Di lingkungan pesantren, santri umumnya menaruh rasa hormat yang tinggi kepada guru, ustaz, maupun pengasuh. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oknum pelaku untuk membangun kedekatan dengan korban.

Akibat adanya ketimpangan relasi kuasa, sebagian korban merasa sulit menolak, melawan, atau melaporkan tindakan yang mereka alami.

Selain itu, banyak korban khawatir lingkungan sekitar tidak mempercayai pengakuan mereka. Rasa takut tersebut membuat korban memilih diam dan memendam pengalaman pahit yang mereka alami.

Baca Juga :  Komisi X DPR Dukung SE Abdul Mu'ti untuk Selamatkan Guru Honorer

Situasi ini memberi peluang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya kepada korban lain dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi.

Banyak Korban Menyimpan Trauma Bertahun-tahun

Pendamping korban menemukan banyak kasus yang baru terungkap setelah korban berani berbicara bertahun-tahun kemudian.

Sebagian korban takut kehilangan kesempatan belajar. Sebagian lainnya khawatir keluarga akan merasa malu jika kasus tersebut diketahui publik.

Tekanan psikologis yang dialami korban membuat proses pelaporan sering berlangsung lambat. Karena itu, para pemerhati anak menyebut kasus kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es.

Mereka meyakini jumlah kasus yang terungkap ke publik jauh lebih sedikit dibandingkan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Pengawasan dan Sistem Perlindungan Harus Diperkuat

Berbagai pihak mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Ribuan pesantren di Indonesia tetap menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan karakter dengan baik.

Meski demikian, pengelola lembaga pendidikan perlu memperkuat sistem perlindungan anak untuk mencegah munculnya kasus serupa.

Baca Juga :  Mensos Ungkap Masalah di Sekolah Rakyat, Guru dan Wali Asrama Masih Kurang

Pengurus pesantren perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban.

Selain itu, lembaga pendidikan perlu memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual, batasan interaksi yang sehat, serta hak anak untuk memperoleh perlindungan.

Peran Orang Tua Sangat Penting

Pengamat juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi masalah selama menjalani pendidikan.

Komunikasi yang baik dapat membantu keluarga mendeteksi lebih dini tanda-tanda tekanan psikologis atau potensi kekerasan yang dialami anak.

Kasus rudapaksa yang terus bermunculan menjadi peringatan bagi semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Upaya pencegahan yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, serta keberanian melaporkan pelanggaran menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. (md*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB