Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyak tenaga honorer yang datang ke kantor pukul 08.00 WIB, lalu pulang pukul 10.00 WIB.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyak tenaga honorer yang datang ke kantor pukul 08.00 WIB, lalu pulang pukul 10.00 WIB.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti keberadaan tenaga honorer yang dinilai tidak produktif di sejumlah daerah. Bahkan, Tito mengungkap ada honorer yang hanya bekerja selama beberapa jam sebelum meninggalkan kantor.

Tito menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, banyak instansi daerah masih mempekerjakan tenaga administrasi yang tidak memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau untuk tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas yang memadai. Ada yang datang jam 8 pagi lalu pulang jam 10 pagi,” kata Tito.

Tito Soroti Praktik Titipan Tim Sukses

Tito menilai sebagian kepala daerah pada masa lalu memasukkan tenaga honorer karena faktor kedekatan politik, bukan kebutuhan kerja.

Ia menyebut tim sukses kepala daerah sering membawa orang-orang tertentu masuk ke lingkungan pemerintahan setelah memenangkan kontestasi politik.

Baca Juga :  Tiga PNS Gugat Aturan Wajib Mengabdi 10 Tahun Sebelum Mutasi ke Mahkamah Konstitusi

Praktik tersebut membuat jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.

Akibatnya, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang semakin besar untuk membayar pegawai non-ASN.

“Jumlah honorer terus bertambah dari kepala daerah ke kepala daerah berikutnya,” ujarnya.

Honorer Terus Bertambah dan Menuntut Kepastian Status

Tito menjelaskan banyak tenaga honorer kemudian menuntut kepastian status kepegawaian setelah bekerja selama bertahun-tahun.

Mereka menggelar berbagai aksi dan meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah lalu membuka jalur seleksi agar tenaga honorer dapat mengikuti proses pengangkatan sesuai aturan yang berlaku.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk membayar pegawai.

Mendagri Minta Kepala Daerah Bersikap Tegas

Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru.

Baca Juga :  Tiga PNS Gugat Aturan Mutasi 10 Tahun ke MK, Minta Batas Maksimal 5 Tahun

Ia menegaskan pemerintah telah menerapkan moratorium honorer dan meminta seluruh daerah mematuhi kebijakan tersebut.

Menurut Tito, kepala daerah perlu mengendalikan jumlah pegawai agar belanja daerah tetap sehat dan tidak membebani pemerintahan berikutnya.

“Harus tegas, tidak boleh ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.

Guru dan Tenaga Kesehatan Tetap Dibutuhkan

Meski meminta daerah menghentikan rekrutmen honorer, Tito mengakui sektor tertentu masih membutuhkan tenaga dengan keahlian khusus.

Ia mencontohkan guru dan tenaga kesehatan yang masih memegang peran penting dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, daerah tetap perlu memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang pendidikan dan kesehatan agar pelayanan publik berjalan optimal.

Tito berharap seluruh kepala daerah menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten agar pemerintah daerah dapat mengelola anggaran lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB