Jakarta, APGtimes.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkap temuan mengejutkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bertambah 6.877 titik dari target awal yang telah ditetapkan pemerintah.
Nanik menyampaikan temuan tersebut dalam rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (11/6/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah awalnya merencanakan 21.000 titik dapur MBG. Namun, hasil evaluasi menunjukkan jumlahnya melonjak menjadi 27.877 titik.
“Terjadi jual beli titik. Rencana awal 21.000 titik, sekarang mencapai 27.877 titik. Ada kelebihan 6.877 titik,” kata Zulhas.
Menurut Zulhas, tambahan ribuan titik tersebut berpotensi membebani keuangan negara. Pemerintah memperkirakan kebutuhan insentif dapur MBG yang berlebih dapat menembus lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.
Jika kondisi itu terus berlangsung, negara bisa mengeluarkan anggaran tambahan hingga Rp12 triliun dalam setahun.
Karena itu, pemerintah segera melakukan penataan ulang Program MBG selama satu bulan ke depan.
Banyak Dapur MBG Langgar Aturan
Selain menemukan kelebihan jumlah dapur, pemerintah juga menemukan pelanggaran tata kelola di sejumlah SPPG.
Zulhas menjelaskan setiap dapur MBG wajib membeli bahan baku dari koperasi desa, BUMDes, UMKM, atau pelaku usaha lokal di wilayah setempat.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan banyak dapur tidak menjalankan aturan tersebut.
“Kami menemukan banyak pelanggaran. Padahal bahan baku harus berasal dari lingkungan sekitar agar ekonomi daerah ikut bergerak,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Program ini juga harus memperkuat perekonomian desa dan daerah.
Pemerintah Evaluasi Seluruh Dapur
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memeriksa seluruh dapur MBG yang terindikasi bermasalah.
Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tergesa-gesa. Karena itu, tim terlebih dahulu akan memverifikasi kondisi setiap dapur.
“Kami akan melihat satu per satu sebelum menentukan langkah berikutnya,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan pemerintah akan menindak dapur yang tidak menjalankan standar operasional sesuai ketentuan.
Motor Listrik dan Insentif Ikut Diperiksa
Pemerintah juga memasukkan pengadaan motor listrik, insentif dapur, dan sasaran penerima manfaat dalam proses evaluasi.
Prasetyo memastikan seluruh komponen Program MBG akan diperiksa secara menyeluruh.
“Semua akan kami evaluasi, tidak hanya motor listrik,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan penerima manfaat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Melalui penataan ulang tersebut, pemerintah berharap Program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (de*)









