Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Batch 4 mulai Juli 2026. Program ini menyasar lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi yang baru menyelesaikan studi.
Pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta mengikuti program tersebut sepanjang 2026. Pelaksanaan berlangsung dalam tiga gelombang, sedangkan gelombang pertama menyiapkan kuota sekitar 50.000 peserta.
Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Pemerintah memulai pelaksanaan Batch 4 pada Juli 2026. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan program melalui gelombang kedua dan ketiga hingga memenuhi target nasional.
Program ini melibatkan ribuan mitra dari sektor swasta, BUMN, kementerian, dan lembaga pemerintah.
Selain itu, jumlah perusahaan yang bergabung terus bertambah pada setiap pelaksanaan program magang.
Ribuan Perusahaan Buka Lowongan
Sebanyak 8.056 mitra ikut mendukung Program Magang Nasional. Jumlah tersebut terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.
Sementara itu, ratusan perusahaan BUMN juga membuka kesempatan magang bagi peserta.
Sektor perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak. Selain itu, rumah sakit swasta, perusahaan konsultasi, perdagangan makanan dan minuman, serta sektor properti juga menyediakan banyak posisi.
Cara Daftar Magang Nasional
Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub. Peserta dapat memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan latar belakang pendidikan.
Selanjutnya, perusahaan akan menyeleksi seluruh pelamar. Setelah lolos seleksi, peserta akan menandatangani perjanjian magang sebelum memulai program selama enam bulan.
Peserta Terima Uang Saku
Peserta akan menerima uang saku bulanan setara UMP atau UMK selama mengikuti program.
Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan sosial, sertifikat pemagangan, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi setelah program berakhir.
Banyak perusahaan juga membuka peluang bagi peserta untuk menjadi karyawan tetap setelah menyelesaikan masa magang.
Syarat Mengikuti Program
Program Magang Nasional Batch 4 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta juga harus merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Sementara itu, pemegang sertifikat profesi mendapat batas kelulusan hingga dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)









