Magang Nasional Batch 4 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Berpeluang Dapat Uang Saku Setara UMP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Plt Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional Batch 4 mulai Juli 2026. Program ini menyasar lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi yang baru menyelesaikan studi.

Pemerintah menargetkan sebanyak 150.000 peserta mengikuti program tersebut sepanjang 2026. Pelaksanaan berlangsung dalam tiga gelombang, sedangkan gelombang pertama menyiapkan kuota sekitar 50.000 peserta.

Kuota Capai 150 Ribu Peserta

Pemerintah memulai pelaksanaan Batch 4 pada Juli 2026. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan program melalui gelombang kedua dan ketiga hingga memenuhi target nasional.

Program ini melibatkan ribuan mitra dari sektor swasta, BUMN, kementerian, dan lembaga pemerintah.

Selain itu, jumlah perusahaan yang bergabung terus bertambah pada setiap pelaksanaan program magang.

Baca Juga :  Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka

Ribuan Perusahaan Buka Lowongan

Sebanyak 8.056 mitra ikut mendukung Program Magang Nasional. Jumlah tersebut terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.

Sementara itu, ratusan perusahaan BUMN juga membuka kesempatan magang bagi peserta.

Sektor perbankan BUMN menjadi penyedia program magang terbanyak. Selain itu, rumah sakit swasta, perusahaan konsultasi, perdagangan makanan dan minuman, serta sektor properti juga menyediakan banyak posisi.

Cara Daftar Magang Nasional

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub. Peserta dapat memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

Selanjutnya, perusahaan akan menyeleksi seluruh pelamar. Setelah lolos seleksi, peserta akan menandatangani perjanjian magang sebelum memulai program selama enam bulan.

Baca Juga :  Begini Cara Konsultasi Psikolog dan Psikiater Gratis Pakai BPJS, Banyak yang Belum Tahu

Peserta Terima Uang Saku

Peserta akan menerima uang saku bulanan setara UMP atau UMK selama mengikuti program.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan sosial, sertifikat pemagangan, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi setelah program berakhir.

Banyak perusahaan juga membuka peluang bagi peserta untuk menjadi karyawan tetap setelah menyelesaikan masa magang.

Syarat Mengikuti Program

Program Magang Nasional Batch 4 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta juga harus merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Sementara itu, pemegang sertifikat profesi mendapat batas kelulusan hingga dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru