Padang, APGtimes.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang berinisial R (17). Polisi menyebut remaja tersebut mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui internet selama sekitar empat bulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan R mulai mencari informasi mengenai perakitan bom melalui internet sebelum membeli berbagai alat dan bahan secara mandiri melalui toko daring.
Menurut Yasin, proses tersebut berlangsung sejak beberapa bulan terakhir hingga akhirnya R berhasil merakit bahan peledak di rumah.
Polisi Ungkap Proses Perakitan Bom
Yasin menjelaskan R mempelajari berbagai informasi mengenai pembuatan bom melalui internet. Setelah memahami tahapan perakitan, R membeli seluruh kebutuhan secara bertahap melalui platform e-commerce.
Selanjutnya, R merakit bom secara diam-diam di rumah tanpa sepengetahuan orang tua maupun anggota keluarganya.
Setelah menyelesaikan proses perakitan, R menyimpan bom tersebut di kamarnya sebelum membawanya ke sekolah pada Selasa (14/7/2026).
Satu Bom Meledak, Tiga Lainnya Berhasil Diamankan
Saat jam istirahat berlangsung, salah satu bom rakitan meledak di depan ruang kelas XII IPS 7. Sementara itu, Tim Gegana Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan tiga bom rakitan lainnya sehingga tidak menimbulkan ledakan susulan.
Meski ledakan sempat merusak sejumlah fasilitas sekolah dan memicu kepanikan, polisi memastikan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Petugas kemudian langsung mensterilkan lokasi untuk memastikan kondisi sekolah kembali aman.
Polisi Dalami Dugaan Motif
Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga R mengalami perundungan sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kelas XII di MAN 3 Padang.
Penyidik menduga pengalaman tersebut memengaruhi tindakan R hingga membawa bom rakitan ke lingkungan sekolah. Meski demikian, polisi masih terus mendalami seluruh keterangan dan alat bukti untuk memastikan motif secara utuh.
Densus 88 Ikut Berkoordinasi
Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang dengan pendampingan kedua orang tuanya.
Karena perkara ini berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan pembuatan bahan peledak, Polresta Padang menjalin koordinasi dengan Mabes Polri dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta meminta petunjuk dari satuan terkait sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Aparat juga akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah memperoleh hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang lebih lengkap. (de*)









