KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai, Fakta Baru Persidangan Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Langkah tersebut menyusul munculnya sejumlah fakta dan nama dalam persidangan perkara suap serta gratifikasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik terus mencermati seluruh fakta persidangan dan keterangan para saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

KPK Telusuri Fakta Baru dari Persidangan

Budi Prasetyo menjelaskan penyidik membuka peluang mengembangkan perkara setelah mempelajari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Selain itu, penyidik juga terus menganalisis keterangan para saksi dalam perkara pokok yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

KPK akan menggunakan seluruh informasi tersebut sebagai bahan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada bos Blueray Cargo Group, John Field.

Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp300 juta kepada terdakwa.

Majelis hakim menyatakan John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

John Field menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding, sedangkan jaksa masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Persidangan

Majelis hakim turut mengungkap sejumlah fakta selama persidangan, termasuk catatan pembagian dana yang tercantum dalam pembukuan internal Blueray Cargo.

Baca Juga :  Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Dalam persidangan, John Field menjelaskan bahwa kode “BC 1” merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Temuan tersebut ikut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara suap tersebut.

Menteri Keuangan Akan Cek Informasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam persidangan.

Ia menyatakan akan memeriksa informasi tersebut lebih lanjut sebelum memberikan tanggapan.

Sementara itu, KPK menegaskan penyidik akan terus bekerja berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB