Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap modus baru yang dipakai jaringan judi online untuk mengelabui aparat. Pelaku menawarkan uang kepada masyarakat agar membuka rekening bank atau akun dompet digital. Setelah itu, pelaku memanfaatkan rekening tersebut untuk menampung transaksi judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pelaku menawarkan imbalan antara Rp100.000 hingga Rp500.000 kepada setiap orang yang bersedia membuka rekening.
Menurutnya, banyak warga menerima tawaran tersebut karena membutuhkan tambahan penghasilan. Padahal, pelaku kemudian memakai rekening itu untuk menerima dana dari para pemain judi online.
Pelaku Sasar Petani dan Ibu Rumah Tangga
Meutya menjelaskan jaringan judi online lebih sering menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Pelaku mendatangi petani, ibu rumah tangga, dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka menawarkan uang tunai agar warga bersedia membuka rekening atas nama pribadi.
Selanjutnya, pelaku menerima dana deposit melalui rekening tersebut. Kemudian, pelaku memindahkan uang ke rekening lain agar aparat semakin sulit melacak aliran dana.
Menurut Meutya, masyarakat perlu memahami risiko hukum sebelum menerima tawaran seperti itu.
Komdigi Minta Bank Perkuat Verifikasi Nasabah
Komdigi meminta seluruh perbankan memperketat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).
Meutya menilai petugas bank dapat mengenali aktivitas yang tidak wajar sejak awal. Misalnya, petugas menemukan seorang nasabah memiliki banyak rekening meski saldo dan nilai transaksinya relatif kecil.
Karena itu, Komdigi mengajak seluruh bank meningkatkan pengawasan hingga tingkat kantor cabang.
Ribuan Rekening Masuk Daftar Pemblokiran
Komdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempersempit ruang gerak jaringan judi online.
Hingga Mei 2026, kedua lembaga itu memblokir 36.191 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
Jumlah tersebut meningkat dari 33.836 rekening pada bulan sebelumnya. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, Komdigi dan OJK menambah 2.355 rekening ke dalam daftar pemblokiran.
Pemerintah Fokus Putus Aliran Dana Judi Online
Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya menutup situs judi online.
Sebaliknya, pemerintah juga memburu rekening yang menjadi jalur keluar masuk uang hasil perjudian.
Menurutnya, rekening penampung menjadi bagian penting dalam ekosistem judi online. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan OJK dan industri perbankan agar aparat dapat menemukan rekening bermasalah lebih cepat.
Ia berharap langkah tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening untuk aktivitas judi online. (ys*)









