Komdigi Bongkar Modus Judi Online, Pelaku Bayar Warga hingga Rp500 Ribu untuk Buka Rekening

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (14/7/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (14/7/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap modus baru yang dipakai jaringan judi online untuk mengelabui aparat. Pelaku menawarkan uang kepada masyarakat agar membuka rekening bank atau akun dompet digital. Setelah itu, pelaku memanfaatkan rekening tersebut untuk menampung transaksi judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pelaku menawarkan imbalan antara Rp100.000 hingga Rp500.000 kepada setiap orang yang bersedia membuka rekening.

Menurutnya, banyak warga menerima tawaran tersebut karena membutuhkan tambahan penghasilan. Padahal, pelaku kemudian memakai rekening itu untuk menerima dana dari para pemain judi online.

Pelaku Sasar Petani dan Ibu Rumah Tangga

Meutya menjelaskan jaringan judi online lebih sering menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.

Pelaku mendatangi petani, ibu rumah tangga, dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka menawarkan uang tunai agar warga bersedia membuka rekening atas nama pribadi.

Baca Juga :  ICJR Tolak TNI Ikut Berantas Begal, Sebut Penegakan Hukum Wewenang Polisi

Selanjutnya, pelaku menerima dana deposit melalui rekening tersebut. Kemudian, pelaku memindahkan uang ke rekening lain agar aparat semakin sulit melacak aliran dana.

Menurut Meutya, masyarakat perlu memahami risiko hukum sebelum menerima tawaran seperti itu.

Komdigi Minta Bank Perkuat Verifikasi Nasabah

Komdigi meminta seluruh perbankan memperketat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).

Meutya menilai petugas bank dapat mengenali aktivitas yang tidak wajar sejak awal. Misalnya, petugas menemukan seorang nasabah memiliki banyak rekening meski saldo dan nilai transaksinya relatif kecil.

Karena itu, Komdigi mengajak seluruh bank meningkatkan pengawasan hingga tingkat kantor cabang.

Ribuan Rekening Masuk Daftar Pemblokiran

Komdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempersempit ruang gerak jaringan judi online.

Hingga Mei 2026, kedua lembaga itu memblokir 36.191 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Baca Juga :  Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Juni 2026, Cek Legalitas Sebelum Ajukan Pinjaman

Jumlah tersebut meningkat dari 33.836 rekening pada bulan sebelumnya. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, Komdigi dan OJK menambah 2.355 rekening ke dalam daftar pemblokiran.

Pemerintah Fokus Putus Aliran Dana Judi Online

Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya menutup situs judi online.

Sebaliknya, pemerintah juga memburu rekening yang menjadi jalur keluar masuk uang hasil perjudian.

Menurutnya, rekening penampung menjadi bagian penting dalam ekosistem judi online. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat kerja sama dengan OJK dan industri perbankan agar aparat dapat menemukan rekening bermasalah lebih cepat.

Ia berharap langkah tersebut mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan rekening untuk aktivitas judi online. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB