Jakarta, APGtimes.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah kini menyiapkan proses administrasi sesuai ketentuan, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian secara hormat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan Presiden menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).
Prabowo Sampaikan Apresiasi kepada Perry Warjiyo
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo memberikan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. Menurutnya, Perry telah mengabdi selama kurang lebih tujuh tahun dan berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan bank sentral.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Istana Proses Keppres Pemberhentian Secara Hormat
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu proses yang akan dilakukan ialah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Dengan langkah tersebut, proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas lembaga.
Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Sementara itu, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
Penunjukan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur pengisian jabatan apabila posisi gubernur kosong.
Pemerintah memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan. Selain itu, koordinasi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan juga akan terus berlangsung agar kepercayaan publik serta pelaku pasar tetap terjaga. (de*)









