Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Ia meminta Kementerian Keuangan dan Bappenas segera menyusun skema baru agar aturan tersebut berlaku penuh pada APBN 2028.
Fikri mengatakan pemerintah harus memanfaatkan 2027 sebagai masa transisi. Menurutnya, Kemenkeu dan Bappenas perlu segera menyusun simulasi anggaran agar pelaksanaan putusan MK berjalan lancar.
“Putusan MK membutuhkan langkah konkret dari pemerintah, terutama Kemenkeu dan Bappenas, karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBN,” kata Fikri, Jumat (31/7/2026).
Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Fikri menilai pemerintah tidak boleh menunda penyusunan skema anggaran baru. Semakin cepat proses itu berjalan, semakin mudah pemerintah menerapkan ketentuan baru pada APBN 2028.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga keberlanjutan Program MBG tanpa mengurangi hak sektor pendidikan.
MBG Tetap Berjalan Sesuai Aturan
Fikri mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Namun, ia meminta pemerintah menjalankan program tersebut sesuai regulasi dan tata kelola yang baik.
Selain MBG, ia juga menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda memerlukan dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya efektif dan akuntabel.
MK Fokuskan Anggaran Pendidikan
Mahkamah Konstitusi menegaskan anggaran pendidikan hanya untuk membiayai kebutuhan utama sektor pendidikan. Dana tersebut mencakup peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, kurikulum, serta pengembangan pendidikan.
Karena itu, MK meminta pemerintah memindahkan anggaran MBG ke pos anggaran tersendiri. Pemerintah dan DPR wajib menyelesaikan penyesuaian tersebut paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Melalui putusan itu, MK memberi waktu kepada pemerintah untuk menyiapkan sistem anggaran baru. Langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas pendidikan sekaligus memastikan Program MBG tetap berjalan. (aw*)









