Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak konsumsi makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027. Pemerintah mengambil langkah ini untuk meringankan beban masyarakat yang menghadapi kenaikan biaya hidup sekaligus menjaga daya beli.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan pemerintah akan membawa kebijakan tersebut ke rapat kabinet pada awal Agustus 2026. Selanjutnya, pemerintah akan menyusun reformasi perpajakan pada September sebelum mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen pada sidang luar biasa musim gugur.
Takaichi menegaskan pemerintah memprioritaskan upaya menekan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak, dan premi jaminan sosial. Karena itu, pemerintah memilih skema pemotongan pajak sebagai solusi yang dinilai paling efektif.
Pajak Makanan Turun Selama Dua Tahun
Pemerintah Jepang akan memberlakukan tarif pajak konsumsi makanan sebesar 1 persen mulai April 2027 hingga Maret 2029. Setelah masa tersebut berakhir, tarif akan kembali ke level 8 persen.
Takaichi memastikan pemerintah akan mengembalikan tarif ke angka semula sesuai jadwal. Selain itu, ia menolak usulan yang membuka peluang memperpanjang masa pemotongan pajak apabila kondisi ekonomi belum pulih.
Jika terlaksana, kebijakan ini menjadi penurunan pajak konsumsi pertama sejak Jepang menerapkan sistem pajak tersebut pada 1989.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp561 Triliun
Pemerintah memperkirakan program ini membutuhkan anggaran sekitar 5 triliun yen atau setara Rp561 triliun setiap tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, pemerintah akan meninjau kembali berbagai subsidi, menyesuaikan kebijakan perpajakan, memanfaatkan penerimaan nonpajak, serta membatasi anggaran tambahan hanya untuk program yang benar-benar mendesak.
Di sisi lain, Takaichi menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan obligasi baru karena ingin menjaga stabilitas fiskal dan menghindari kenaikan utang negara.
Usulan Masih Menuai Perdebatan
Meski mendapat dukungan dari sebagian partai koalisi, rencana pemotongan pajak masih memicu perdebatan di parlemen.
Sejumlah anggota Partai Demokrat Liberal (LDP) menilai perubahan tarif dalam waktu singkat dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Namun, pimpinan LDP bersama Partai Inovasi Jepang tetap melanjutkan pembahasan agar kebijakan segera terealisasi.
Sementara itu, Takaichi juga menolak usulan bantuan tunai dari partai oposisi. Menurutnya, pemotongan pajak memberikan manfaat lebih cepat karena masyarakat langsung menikmati harga kebutuhan pokok yang lebih murah saat berbelanja. (de*)









