Saham KCIC Diambil Alih Pemerintah, Menkeu Tegaskan APBN Tidak Akan Terbebani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan rencana pengambilalihan saham badan usaha milik negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menggunakan lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola kepemilikan saham KCIC.

Menurut Purbaya, skema tersebut membuat pengelolaan KCIC tetap berada dalam kendali pemerintah tanpa mengambil langsung dana APBN.

Pemerintah Siapkan Dua SMV untuk Kelola KCIC

Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan memiliki sejumlah SMV yang dapat mendukung proses pengambilalihan saham KCIC.

Ia menyebut pemerintah akan memilih dua SMV yang memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan rencana tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Libatkan Banyak Kementerian Awasi PT DSI

“Kita punya banyak juga, ada SMI dan lainnya. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN,” ujar Purbaya usai bertemu Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Namun, Purbaya belum menyampaikan nama dua SMV yang akan menerima pengelolaan saham KCIC.

Saham BUMN di KCIC Saat Ini

Saat ini, konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menguasai 60 persen saham KCIC. Sementara itu, konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen saham.

PSBI terdiri dari beberapa perusahaan BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

KAI menjadi pemegang saham terbesar dalam konsorsium tersebut dengan kepemilikan 51,37 persen saham KCIC.

KCIC Akan Berada di Bawah Pengelolaan Kemenkeu

Purbaya menyatakan setelah proses pengambilalihan selesai, KCIC akan berada di bawah pengelolaan SMV Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan pemerintah tidak lagi menempatkan KCIC langsung di bawah KAI.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap pengelolaan Kereta Cepat Whoosh dapat berjalan lebih efektif tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru