Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Total usulan kedua lembaga tersebut mencapai sekitar Rp851,04 miliar.
Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi mengatakan KPU membutuhkan tambahan Rp78,3 miliar. Menurutnya, pagu anggaran saat ini belum mencukupi seluruh kebutuhan KPU pada 2027.
“Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya, sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar,” ujar Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (31/8/2026).
KPU Siapkan Tahapan Pemilu 2029
KPU akan menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk 67 kegiatan dalam program dukungan manajemen dan lima kegiatan dalam program penyelenggaraan pemilu.
Saat ini, KPU memiliki pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,682 triliun. KPU membagi anggaran tersebut menjadi Rp3,253 triliun untuk program dukungan manajemen dan Rp1,429 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu.
Suryadi menjelaskan KPU akan menggunakan seluruh anggaran program penyelenggaraan pemilu untuk menjalankan tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027.
KPU membagi anggaran Rp1,429 triliun itu ke dalam enam kegiatan utama.
Pertama, KPU menyiapkan Rp339,96 miliar untuk perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu.
Kedua, KPU mengalokasikan Rp464,37 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Selanjutnya, KPU menyiapkan Rp187,5 miliar untuk pembentukan badan ad hoc.
KPU juga mengalokasikan Rp239,38 miliar untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, KPU menyiapkan Rp164,77 miliar untuk menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilihan. Sementara itu, KPU mengalokasikan Rp33,21 miliar untuk pencalonan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.
Anggaran Mengacu Tahapan Pemilu Sebelumnya
Suryadi mengatakan KPU menggunakan tahapan Pemilu 2024 sebagai acuan dalam menyusun kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2029.
“Alokasi yang disampaikan ke kita sebesar Rp1,4 triliun ini adalah sama dengan realisasi kita pada tahun 2022. Dan rincian kegiatan serta penggunaannya pun kita sesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024 yang ada di tahun 2022 yang lalu untuk Pemilu 2029 di tahun anggaran 2027,” kata Suryadi.
Selain KPU, Bawaslu juga mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Jika kedua usulan tersebut mendapat persetujuan, total tambahan anggaran KPU dan Bawaslu mencapai sekitar Rp851,04 miliar.
Kedua lembaga tersebut mengajukan tambahan dana untuk memperkuat persiapan menuju Pemilu 2029. Anggaran itu akan mendukung berbagai program kepemiluan dan kebutuhan operasional penyelenggara pemilu. (ys*)









