Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Group membuka lowongan kerja 2026 untuk lulusan SLTA, D3, dan D4/S1. Pendaftaran akun dimulai 4 September 2026. Karier KAI.()

KAI Group membuka lowongan kerja 2026 untuk lulusan SLTA, D3, dan D4/S1. Pendaftaran akun dimulai 4 September 2026. Karier KAI.()

Jakarta, APGtimes.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali membuka lowongan kerja pada September 2026. Rekrutmen eksternal KAI Group kali ini terbuka bagi lulusan SLTA, D3, hingga D4/S1.

KAI menyediakan berbagai posisi dalam rekrutmen 2026. Formasinya mencakup bidang operasional, pemeliharaan sarana dan prasarana, pelayanan, kesehatan, logistik, hingga administrasi.

Pendaftaran akun karier KAI mulai dibuka pada Jumat (4/9/2026). Selanjutnya, pelamar dapat memilih formasi dan mengajukan lamaran pada 7-10 September 2026.

KAI menjalankan seluruh proses rekrutmen secara daring melalui laman resmi karier KAI.

Formasi Lulusan D4/S1

KAI membuka sejumlah posisi bagi lulusan D4/S1. Beberapa formasi tersebut antara lain Administrasi Legal, Petugas Negative Check, Sintelis dan Fasilitas, serta Staf Logistik dan Bangunan.

Jurusan yang dibutuhkan meliputi Ilmu Hukum, Teknik Listrik, Teknik Sipil, Telekomunikasi, Teknik Elektro atau Elektronika, Arsitektur, Logistik, Teknik Industri, dan Desain Interior.

Formasi Lulusan D3

Sementara itu, lulusan D3 dapat memilih lebih banyak formasi. KAI membuka posisi administrasi, manajemen, teknik, kesehatan, pelayanan, hingga operasional.

Jurusan yang dibutuhkan antara lain Manajemen, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, K3, Manajemen Pemasaran, Manajemen Bisnis, Teknik Informatika, Statistika, DKV, Desain Grafis, Keperawatan, Administrasi Perkantoran, Administrasi Publik atau Niaga, Akuntansi, Sistem Informasi, Telekomunikasi, Teknik Listrik, Teknik Mesin, Teknik Elektro atau Elektronika, serta sejumlah jurusan teknik perkeretaapian.

Baca Juga :  Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Untuk posisi Kondektur, KAI membuka kesempatan bagi lulusan semua jurusan.

Lulusan SLTA Bisa Daftar

KAI juga membuka kesempatan bagi lulusan SLTA. Formasi yang tersedia mencakup Masinis, Pemeliharaan Sarana Prasarana, dan Kondektur.

Untuk formasi teknis, KAI membutuhkan lulusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif atau Kendaraan Ringan, Teknik Listrik, Teknik Elektro atau Elektronika, serta Teknik Telekomunikasi.

Sementara itu, posisi Kondektur terbuka bagi lulusan SLTA dari semua jurusan.

Syarat Usia dan Nilai

Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku.

Khusus lulusan SLTA, KAI menetapkan nilai UAN rata-rata minimal 7,0. Bagi lulusan 2020 dan setelahnya, nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 atau 70.

Lulusan D3 harus memiliki IPK minimal 3,0. Program studi pelamar juga harus memiliki akreditasi minimal Baik Sekali (B) pada saat tanggal kelulusan.

Baca Juga :  KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Untuk lulusan D4/S1, KAI menetapkan IPK minimal 3,0 dengan akreditasi program studi minimal Unggul (A).

Batas usia pelamar per 7 September 2026 yaitu:

  • SLTA: 18-25 tahun
  • D3: 20-27 tahun
  • D4/S1: 21-30 tahun

Ada Persyaratan Tinggi Badan

KAI juga menetapkan persyaratan tinggi badan sesuai formasi. Sejumlah posisi bagi pria mensyaratkan tinggi minimal 163 cm. Formasi lainnya menetapkan tinggi minimal 160 cm.

Khusus D4/S1 Administrasi Legal, tinggi minimal mencapai 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk perempuan. Pelamar juga harus memiliki berat badan ideal.

Selain itu, pelamar harus berkelakuan baik. KAI tidak menerima pria yang bertindik atau pelamar yang memiliki tato.

Pelamar juga tidak boleh pernah menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika. Selain itu, pelamar tidak boleh pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, calon pelamar perlu memastikan seluruh persyaratan sebelum mengajukan lamaran. Pelamar juga perlu memperhatikan jadwal pendaftaran agar tidak melewatkan periode rekrutmen KAI 2026. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Kakek Prabowo Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2026
Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 18:09 WIB

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam salah satu putusannya, MK mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nasional

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 18:09 WIB