Jakarta, APGtimes.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan pembangunan desa tetap berjalan meski pemerintah menggunakan Dana Desa untuk membayar kewajiban Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Yandri mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan sejumlah program untuk mempercepat pembangunan di desa. Program tersebut mencakup satuan tugas jembatan, Instruksi Presiden tentang jalan desa, serta berbagai program pembangunan lainnya.
“Enggak (terganggu), insya Allah enggak. Karena Pak Presiden kan juga mengarahkan, sekarang kan ada satgas jembatan, ada inpres jalan desa, ada juga program-program desa yang lain,” ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kopdes Bisa Tambah Pendapatan Desa
Yandri menilai Kopdes Merah Putih justru dapat memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Ia menyebut pemerintah akan mengalokasikan 20 persen pendapatan Kopdes untuk menjadi pendapatan asli desa.
Selain menambah pemasukan, Kopdes juga dapat membantu masyarakat menjual hasil produksi mereka. Dengan begitu, koperasi dapat membuka pasar bagi berbagai produk yang berasal dari desa.
Yandri berharap keberadaan Kopdes juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Menurut dia, koperasi dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan berbagai kebutuhan bersubsidi.
Harga LPG dan Pupuk Jadi Perhatian
Yandri mencontohkan penyaluran LPG melalui Kopdes Merah Putih. Menurut dia, koperasi dapat menjual LPG dengan harga sekitar Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per tabung, lebih rendah dibandingkan harga di sejumlah tempat yang mencapai Rp 30.000.
Pemerintah juga ingin memastikan petani memperoleh manfaat dari subsidi pupuk. Yandri menilai subsidi pupuk yang mencapai triliunan rupiah harus benar-benar sampai kepada petani.
“Termasuk pupuk. Pupuk sekarang kan susah didapatkan, mahal kan. Padahal triliunan rupiah disubsidi untuk pupuk, tapi faktanya petani tidak menikmati subsidi itu,” kata Yandri.
Karena itu, Yandri melihat Kopdes sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah juga dapat mengawasi penyaluran barang bersubsidi melalui koperasi tersebut.
Pemerintah Siapkan Dana Desa Rp 240 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban utang Kopdes Merah Putih yang jatuh tempo pada September 2026.
Pemerintah tidak akan langsung membayar seluruh kewajiban tersebut. Purbaya menjelaskan, pemerintah akan membayar pembangunan Kopdes yang sudah selesai dan lolos audit.
Pemerintah menyiapkan pembayaran dari pos Dana Desa yang memiliki pagu Rp 240 triliun.
“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun),” kata Purbaya saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Saat ini, pemerintah masih mengaudit dan memverifikasi pelaksanaan tahap pertama pembangunan Kopdes Merah Putih. Purbaya mengatakan pembayaran akan mengikuti progres proyek yang sudah selesai dan memenuhi hasil pemeriksaan.
Pemerintah juga akan meminta pihak terkait menandatangani sejumlah ketentuan agar persoalan kewajiban serupa tidak kembali muncul pada tahun berikutnya. (de*)









