52 Juta Peserta JKN Tidak Aktif, Pemerintah Dorong Kembali Bayar Iuran BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah mendorong 52 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif untuk kembali membayar iuran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah peserta JKN kini mencapai sekitar 285 juta orang. Namun, hanya 80,6 persen peserta yang tercatat aktif membayar iuran.

Pemerintah ingin meningkatkan kepesertaan aktif agar mekanisme gotong royong dalam program JKN berjalan lebih kuat. Peserta yang sehat membayar iuran sehingga sistem dapat membiayai peserta ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai sekitar 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif 80,6 persen,” ujar Suahasil di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

52 juta peserta belum aktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sebelumnya menyebut sekitar 52 juta peserta tidak aktif membayar iuran.

Baca Juga :  S&P Prediksi Utang Pemerintah Indonesia Terus Naik hingga 2029, Ini Penyebabnya

Menurut Prihati, peserta tersebut dapat kembali memperkuat penerimaan BPJS Kesehatan jika mereka mengaktifkan kepesertaan dan membayar iuran.

Jika seluruh peserta nonaktif membayar iuran kelas III, BPJS Kesehatan berpotensi memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Dalam setahun, nilainya dapat mencapai sekitar Rp24 triliun.

Pemerintah siapkan tambahan dana Rp20 triliun

Selain mendorong peserta kembali membayar iuran, pemerintah juga menambah anggaran untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan.

Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun pada 2026. Dana tersebut berada di luar anggaran untuk membiayai 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) yang mencapai sekitar Rp47 triliun.

Suahasil mengatakan pemerintah akan mencairkan tambahan dana Rp20 triliun dalam dua tahap. Pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November 2026.

Tambahan anggaran itu bertujuan memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga ingin memastikan pembayaran klaim kepada rumah sakit berjalan secara reguler.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga September 2026, Ini Alasannya

Data penerima bantuan akan diperbaiki

Pemerintah juga berupaya memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Untuk itu, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Suahasil mengatakan pemerintah perlu memperbaiki pengumpulan iuran sekaligus memastikan bantuan iuran sampai kepada masyarakat yang sesuai kriteria.

Dengan langkah tersebut, pemerintah menjalankan dua upaya secara bersamaan. Pertama, pemerintah mendorong peserta nonaktif kembali membayar iuran. Kedua, pemerintah memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan melalui tambahan anggaran.

Kebijakan tersebut berlangsung ketika pemerintah juga menghadapi kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN. Dokumen RAPBN 2026 sebelumnya mencatat jumlah peserta nonaktif dan kolektabilitas iuran sebagai salah satu tantangan dalam menjaga ketahanan program JKN. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Berita Terbaru